Pajak Dan Gaya Hidup Mewah, Apa Kaitannya?
Forbes pada 2019 mencatat aset bersih 50 orang terkaya Indonesia
mencetak rekor baru dengan total kekayaan USD134,6 miliar atau naik USD5,6 miliar
dari tahun lalu.
Namun, berdasarkan data Ditjen Pajak tahun 2017, kontribusi konglomerat ini hanya
sebesar 0,8% dari total penerimaan pajak Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Jika Telat Lapor SPT Tahunan Pribadi ?
Pada tahun 2020 RAPBN ditargetkan sebesar Rp 2.2221.54 T. Pada RAPBN ini
penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 1.819.2 T atau sebesar 83,3%
dari APBN.
PPh merupakan penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak tahun 2019, yaitu
sekitar 13,3% dari outlook APBN 2019 atau sebesar Rp 818.6 T.
Baca Juga: Saya Pindah Kerja Tahun lalu, Bagaimana SPT Tahunan Saya?
Dari PPh tersebut, PPh karyawan memberikan sumbangsih terbesar yaitu
senilai Rp 555.63 T atau sebesar 21,79% bagi realisasi PPh nonmigas.
Melalui data di atas, dapat dilihat terjadinya ketidakadilan bagi para pekerja
kelas menengah yang menyumbangkan PPh sebesar 21,79%, sementara kontribusi pajak
konglomerat kurang dari 1%.
Padahal, menurut Kristiaji, peneliti perpajakan DDTC Fiscal Research, di banyak negara,
kontribusi para konglomerat dapat mencapai 30-40% kepada pemasukan pajak atau
paling tidak melalui PPh.
Ini yang menjadi alasan mendasar mengapa aparat pajak perlu lebih memburu
pajak orang-orang kaya :
- Nominal pajak mereka lebih besar dibandingkan dengan wajib pajak biasa Mungkin saja pajak satu orang kaya setara dengan lima wajib pajak biasa.
- Aspek kepatuhan pajak dari orang-orang kaya sepertinya masih sangat minim.
- Prinsip keadilan dalam kehidupan bernegara. Selain fungsi bujeter atau fungsi penerimaan, pajak pada dasarnya juga melaksanakan fungsi redistribusi pendapatan dari masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi yang lebih tinggi kepada masyarakat yang kemampuannya lebih rendah.
- Pajak masih menjadi sumber utama untuk pendanaan pembangunan. Adapun pajak dari orang-orang kaya menjadi salah satu dasar untuk mendukung pencapaian tersebut.
- Logika di balik lemahnya tingkat kepatuhan wajib pajak tidak lain karena masih ada orang yang belum berani menghadapi pajak, jadi lebih memilih menghindari.