
Adanya Coretax, PKP Tetap Perlu Buat Sertel Baru
Bandung, BBF – Dengan diberlakukannya Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia harus bersiap untuk membuat sertifikat elektronik (sertel) baru. Sistem Coretax yang baru ini membawa sejumlah perubahan penting, termasuk kebutuhan untuk pembaruan sertel. Sertifikat Elektronik…












