Bandung, BBF – Memasuki kuartal terakhir 2026, DJP mempercepat pengawasan pajak akhir tahun lewat account representative, pemeriksa, penagihan, dan penegakan hukum. Dirjen Pajak meminta pekerjaan itu tuntas dalam tiga bulan terakhir, yaitu sampai akhir Desember 2026. Artinya, data dan pelaporan wajib pajak kini makin mudah dicocokkan.
Latar belakangnya soal angka. Hingga 31 Agustus 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun, sekitar 59,8% dari target Rp2.357,7 triliun. Sementara itu, outlook akhir tahun berada di Rp2.310,8 triliun, sehingga ada potensi kekurangan Rp46,9 triliun. Jadi, percepatan ini erat kaitannya dengan target penerimaan. Meski begitu, wajib pajak tidak perlu panik. Kamu cukup siap.
Kenapa harus siap sekarang? Sebab, waktu yang tersisa tinggal beberapa pekan. Selain itu, akhir tahun biasanya juga dipakai wajib pajak untuk menutup pembukuan, menyiapkan laporan keuangan, dan menghitung ulang kewajiban. Jika data baru dirapikan setelah surat datang, waktu menanggapi bisa terasa sempit.
Apa Saja yang Dipercepat DJP Sampai Desember 2026?
Ada empat hal yang disebut dipercepat sampai akhir tahun.
- Penelitian dan pemeriksaan oleh account representative dan pemeriksa pajak.
- Penagihan utang pajak yang masih outstanding.
- Penegakan hukum.
- Perlakuan yang dibedakan menurut profil kepatuhan, tingkat risiko, dan perilaku wajib pajak.
Poin keempat patut dicatat. Artinya, wajib pajak yang datanya rapi dan patuh seharusnya tidak diperlakukan sama dengan yang berisiko tinggi. Oleh karena itu, kerapian data adalah perlindungan terbaik.
Selain itu, DJP kini mengandalkan Coretax. Sistem ini mengintegrasikan data, lalu memantau perkembangan aktivitas usaha, termasuk PPN dalam negeri dan impor. Tujuannya mencari ketidaksesuaian antara aktivitas ekonomi dan kewajiban pajak. Dengan kata lain, selisih kecil pun bisa terlihat. Karena itu, konsistensi antara SPT, faktur pajak, dan laporan keuangan menjadi hal yang paling mudah dicek sistem.
Surat permintaan penjelasan (SP2DK) jadi sinyal paling nyata.
Sepanjang Januari sampai September 2026, DJP sudah menerbitkan 454.377 SP2DK. Sebanyak 384.396 dikirim lewat email, sedangkan 69.981 terbit lewat akun Coretax. Karena itu, email terdaftar dan akun Coretax wajib dicek rutin, termasuk folder spam.
Perlu dipahami, SP2DK bukan surat ketetapan pajak. Menerimanya juga tidak otomatis berarti kamu melanggar. Surat itu hanya meminta klarifikasi. Berdasarkan PMK 111/2025, wajib pajak punya waktu 14 hari untuk menanggapi. Bahkan, kamu bisa meminta perpanjangan paling lama 7 hari lewat pemberitahuan tertulis sebelum batas waktu berakhir.
Data yang Perlu Kamu Cocokkan Sebelum Tutup Tahun
Mulailah dari data yang paling sering dipersoalkan. Berikut daftar yang sebaiknya dicek.
- SPT Tahunan dan SPT Masa. Pastikan angkanya konsisten satu sama lain.
- Bukti pembayaran pajak. Cocokkan dengan setoran yang tercatat.
- Faktur pajak dan bukti potong. Pastikan jumlah dan tanggalnya sesuai pembukuan.
- Pembukuan dan laporan keuangan. Selisih antarsumber harus bisa dijelaskan.
- Rekening koran, kontrak, dan invoice. Dokumen ini jadi bukti utama saat diminta penjelasan.
- Profil usaha di Coretax. Periksa alamat, kontak, dan jenis usaha agar tetap terbaru.
Lalu, bagaimana jika ditemukan selisih? Tenang, selisih data tidak selalu berarti pajak kurang bayar. Penyebabnya bisa perbedaan waktu pencatatan atau kesalahan input pihak lain. Yang dibutuhkan adalah rekonsiliasi tertulis yang jelas. Namun, jika kekeliruan memang ada di pihak kamu, lakukan pembetulan SPT sesuai ketentuan. Sanksi bunga memang ada, tetapi langkah sukarela biasanya jauh lebih ringan daripada urusan yang berlanjut.
Percepatan tidak menghapus hak wajib pajak.
Target penerimaan adalah urusan negara. Sebaliknya, hak wajib pajak tetap berlaku penuh. Berikut hak yang bisa dipakai.
- Menjelaskan dan membuktikan bahwa data yang dipersoalkan keliru.
- Meminta perpanjangan waktu tanggapan sesuai aturan.
- Didampingi kuasa atau konsultan pajak.
- Menanyakan data dan transaksi apa yang sebenarnya dipersoalkan.
- Menyampaikan tanggapan tertulis dan menyimpan tanda terimanya.
- Menempuh keberatan atau banding atas ketetapan, sesuai ketentuan.
Dengan demikian, percepatan boleh dilakukan, tetapi tahapan dan prosedur tetap harus dijalankan. Wajib pajak yang menjawab tepat waktu dan berbekal bukti rapi punya posisi yang kuat.
Terakhir, buatlah satu folder khusus yang berisi semua dokumen pendukung, lengkap dengan catatan rekonsiliasi. Dengan begitu, siapa pun yang menangani, baik kamu sendiri maupun konsultan, bisa langsung bekerja tanpa mencari berkas.
Pada akhirnya, sisa waktu sampai Desember sebaiknya dipakai untuk merapikan data, bukan menunggu surat datang. Langkah sederhana sekarang bisa menghemat banyak waktu dan tenaga nanti.
FAQ
Apa maksud DJP mempercepat pengawasan pajak akhir tahun 2026? DJP meminta account representative dan pemeriksa menuntaskan pekerjaan sampai akhir Desember 2026. Penagihan dan penegakan hukum juga dipercepat.
Apakah menerima SP2DK berarti saya melanggar aturan pajak? Tidak otomatis. Surat itu hanya meminta klarifikasi atas data tertentu. Tanggapi dengan data dan dokumen pendukung yang lengkap.
Berapa lama waktu menanggapi SP2DK? Waktunya 14 hari. Wajib pajak bisa meminta perpanjangan paling lama 7 hari lewat pemberitahuan tertulis sebelum batas waktu habis.
Data apa yang sebaiknya saya cek sebelum akhir tahun? Cek SPT, bukti pembayaran, faktur pajak, bukti potong, pembukuan, dan profil usaha di Coretax. Pastikan semuanya sinkron.
Bagaimana jika saya menemukan kesalahan pada SPT? Lakukan pembetulan SPT sesuai ketentuan. Sanksi bunga mungkin berlaku, tetapi biasanya lebih ringan daripada menunggu masalah membesar.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!
Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak.










