
Ketentuan Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak
Bandung, BBF – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 mengatur secara rinci ketentuan surat kuasa khusus yang wajib dimiliki oleh kuasa wajib pajak dalam menjalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan. Aturan ini merinci ketentuan yang sebelumnya hanya disebutkan secara umum dalam…












