fbpx

Semakin Banyak Data, Maka Ada Tindak Lanjut melalui SP2DK

Semakin Banyak Data, Maka Ada Tindak Lanjut melalui SP2DK, hal tersebut merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh otortitas pajak.

Seperti diketahui, SP2DK adalah surat yang diterbitkan kepala KPP untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan semakin banyaknya data yang diperoleh DJP, maka akan ada tindak lanjut dari kantor pelayanan pajak (KPP) melalui SP2DK, konseling, dan kegiatan rutin lainnya.

“Fungsi DJP kan harus tetap berjalan juga, sepanjang wajib pajak telah melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar, mestinya tidak perlu ada kekhawatiran,” ujar Hestu.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengeluhkan banyaknya pengiriman SP2DK kepada wajib pajak disaat ekonomi yang sedang turun akibat pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Ajib Hamdani mengatakan, pengiriman SP2DK ketika pandemi Covid-19 tidak sejalan dengan tujuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menurut ajib, banyak wajib pajak yang menerima SP2DK atas penghasilan pada tahun sebelum pandemi. Betul, DJP mempunyai kewenangan untuk menerbitkan SP2DK sepanjang masih belum melebihi batas kadaluwarsa.

“Permasalahannya adalah sekarang jangankan mikir pajak, buat bertahan saja sudah bagus. PSBB tidak habis-habis seperti ini banyak usaha yang sudah di ambang batas kemampuan bertahannya,” kata Ajib.

Ajib mengatakan dunia usaha akan mulai pulih pada pertengahan 2021 dan baru sepenuhnya normal kembali pada 2022.

Untuk mendukung pemulihan usaha, menurut Ajib pemerintah perlu memberikan kebijakan ekstra kepada dunia usaha.

Perlu ada perlakuan khusus atas bagi dunia usaha baik berupa insentif pajak untuk kewajiban pajak tahun berjalan maupun untuk kewajiban pajak beberapa tahun sebelumnya.

“Ini diperlukan agar tidak ada lagi cerita pemerintah pusat bicara PEN sedangkan di lapangan fiskus mengejar wajib pajak untuk tahun-tahun sebelumnya,”  Ajib menuturkan.

 

 

Bagikan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *