Bupot diunduh format pdf

Apakah Bupot Bisa Diunduh dalam Format PDF?

Bandung, BBF – Ditjen Pajak (DJP) memastikan bupot bisa diunduh dalam format PDF melalui akun Coretax masing-masing wajib pajak. Bukti potong (bupot) PPh yang telah diterbitkan oleh pemotong kini bisa dicek dan diunduh secara mandiri, tanpa perlu meminta salinan langsung dari pihak pemotong.

Bukti potong PPh adalah dokumen berupa formulir atau dokumen lain yang dipersamakan sesuai ketentuan perpajakan. Dokumen ini dibuat oleh pemotong PPh sebagai bukti atas pemotongan PPh yang dilakukan dan menunjukkan besarnya PPh yang telah dipotong.

“Sekarang, semua bukti potong yang diterbitkan oleh pemotong bisa langsung dicek dan diunduh mandiri melalui akun coretax,” jelas DJP melalui media sosialnya.

Begini Cara Agar Bupot Bisa Diunduh dalam Format PDF di Coretax

Untuk mendapatkan bupot dalam format PDF, wajib pajak perlu login ke akun Coretax terlebih dahulu, lalu memilih akun utama atau akun perwakilan sesuai dengan bupot yang ingin diunduh.

Setelah itu, wajib pajak membuka menu e-Bupot yang berada di bagian atas layar tampilan Coretax, lalu klik submenu Bukti Potong Saya. Pada layar ini, wajib pajak dapat memilih jenis bupot, masa pajak, dan tahun pajak pada kolom yang tersedia, kemudian klik tombol Cari.

Setelah transaksi yang dicari ditemukan, wajib pajak tinggal mengeklik tombol mata untuk melihat detail bupot. Langkah terakhir, klik tombol download PDF agar bupot bisa diunduh dalam format PDF dan tersimpan di perangkat masing-masing.

Apabila bupot yang dicari belum muncul, wajib pajak bisa mengeklik tombol refresh pada tabel Bukti Potong Saya. Perlu dipastikan juga lawan transaksi telah menerbitkan bupot di Coretax, serta identitas penerima yang dicantumkan sudah benar, termasuk NPWP 16 digit.

“Jika identitas penerima tidak tepat, bukti potong bisa tidak terbaca pada akun penerima penghasilan,” kata DJP.

Kenapa Bupot Bisa Diunduh dalam Format PDF, Bukan Format Lain?

Format PDF dipilih karena sifatnya yang tidak mudah diubah, sehingga cocok digunakan sebagai dokumen resmi pendukung pelaporan pajak. File PDF hasil unduhan ini bisa langsung disimpan sebagai arsip dan dilampirkan saat wajib pajak mengisi SPT Tahunan, tanpa perlu proses konversi tambahan.

Jika Bupot Tidak Sesuai Setelah Diunduh

Ada kalanya bupot yang sudah diunduh ternyata tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya. DJP mengimbau wajib pajak untuk tidak mendiamkan kondisi tersebut.

“Apabila menemukan terdapat bukti potong yang tidak sesuai, wajib pajak dapat menghubungi pihak pemotong untuk meminta pembatalan atau melakukan pengaduan ke saluran resmi DJP,” imbau DJP.

FAQ Seputar Bupot yang Bisa Diunduh dalam Format PDF

1. Apakah bupot bisa diunduh dalam format PDF? Bisa. Setelah menemukan bupot yang dicari di menu Bukti Potong Saya pada Coretax, wajib pajak tinggal klik tombol mata untuk melihat detail, lalu klik download PDF untuk mengunduhnya.

2. Di mana letak menu untuk mengunduh bupot di Coretax? Menu untuk mengunduh bupot ada di e-Bupot, tepatnya pada submenu Bukti Potong Saya. Dari sana wajib pajak bisa mencari bupot berdasarkan jenis, masa pajak, dan tahun pajak.

3. Kenapa bupot tidak muncul saat dicari di Coretax? Kemungkinan penyebabnya adalah pemotong belum menerbitkan bupot, atau identitas penerima yang dicantumkan tidak sesuai, termasuk kesalahan NPWP 16 digit. Coba klik tombol refresh pada tabel Bukti Potong Saya.

4. Apa yang harus dilakukan jika bupot yang diunduh tidak sesuai? Wajib pajak dapat menghubungi pihak pemotong untuk meminta pembatalan bupot, atau melakukan pengaduan melalui saluran resmi DJP jika diperlukan.

5. Apakah bupot dari akun perwakilan juga bisa diunduh dalam format PDF? Bisa. Wajib pajak tinggal memilih akun utama atau akun perwakilan yang sesuai saat login, kemudian mengikuti langkah pencarian dan pengunduhan bupot seperti biasa.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1721

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *