Apakah Uang Cash Harus dilaporkan di SPT?

Apakah Uang Cash Harus dilaporkan di SPT?

Bandung, BBF – Setiap wajib pajak orang pribadi wajib mencantumkan uang cash yang dimiliki pada akhir tahun pajak ke dalam SPT Tahunan, berapa pun nilainya. Kabar baiknya, pencatatan ini tidak menambah pajak yang harus dibayar. Fungsinya hanya sebagai data pembanding antara penghasilan dan harta yang Anda miliki.

Aturan Pelaporan Uang Cash di SPT Tahunan

Dasar kewajibannya ada pada Pasal 4 ayat (1) UU KUP, yang meminta wajib pajak mengisi SPT secara benar, lengkap, dan jelas. Menurut DDTCNews, isi SPT tidak berhenti pada penghasilan. Harta dan kewajiban atau utang juga termasuk bagian yang harus dilaporkan.

Mengapa Uang Tunai Termasuk Harta yang Dilaporkan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa semua harta dilaporkan tanpa melihat batas minimal nilai. Uang tunai, sepeda, ponsel, rumah, saham, sampai utang masuk dalam cakupan tersebut, sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia.

Alasannya, harta dianggap cerminan dari penghasilan yang pernah diterima. Dengan data harta, otoritas pajak dapat menilai apakah penghasilan yang dilaporkan sudah masuk akal.

Harta dalam SPT Tahunan dibagi menjadi enam kelompok: kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan harta tidak bergerak. Uang tunai berada di kelompok pertama, bersama tabungan, giro, deposito, uang elektronik, cek, dan wesel.

Cara Mengisi Uang Cash di Lampiran Harta SPT

Berdasarkan panduan DDTCNews untuk pelaporan lewat Coretax, langkahnya sebagai berikut:

  1. Buat konsep SPT Tahunan dan lengkapi Formulir Induk terlebih dahulu.
  2. Buka tab L-1 (Lampiran 1), lalu masuk ke Bagian A pada tabel kas dan setara kas.
  3. Pilih jenis harta “uang tunai/bank note/koin”.
  4. Isi negara tempat uang berada, tahun perolehan, dan jumlah saldo pada akhir tahun pajak.
  5. Jika uang tunai berupa mata uang asing, konversikan dulu ke rupiah sebelum diisi.

Pada layanan e-Filing sebelumnya, uang tunai memakai kode harta 011 di Lampiran II Bagian B (Harta pada Akhir Tahun). Sistem Coretax akan menjumlahkan seluruh harta secara otomatis di bagian ikhtisar harta.

Apakah Melaporkan Harta Membuat Pajak Bertambah?

Tidak. DJP menegaskan bahwa harta yang dilaporkan tidak dikenai pajak lagi. Tujuannya hanya menguji kewajaran penghitungan pajak dari penghasilan wajib pajak.

Pada umumnya, uang tunai berasal dari gaji yang sudah dipotong PPh Pasal 21, hasil usaha yang sudah dilaporkan, atau penghasilan yang memang bukan objek pajak seperti hibah dari orang tua. Karena itu, yang perlu dijaga adalah kesesuaian antara jumlah harta dan sumber penghasilannya.

Harta Siapa Saja yang Digabung di SPT?

Harta yang dilaporkan mencakup milik wajib pajak, istri, serta anak yang belum dewasa. Pengecualian berlaku bagi istri yang berstatus HB, PH, atau MT, karena ia melaporkan hartanya di SPT Tahunan sendiri sebagai wajib pajak tersendiri. Rujukan ini juga berasal dari DDTCNews.

Bagaimana Jika Uang Tunai Belum Pernah Dilaporkan?

Jika harta tidak dilaporkan lalu ditemukan DJP, wajib pajak diminta membuktikan dari mana harta itu berasal. Di titik inilah dokumen pendukung sangat membantu, misalnya slip gaji, bukti penarikan di bank, atau surat pernyataan hibah.

Wajib pajak yang menyadari ada harta belum tercatat bisa memperbaikinya lewat pembetulan SPT. Dalam pemberitaan Kontan, DJP pernah menyebut bahwa jalur pembetulan SPT dihitung dengan tarif umum PPh, bukan tarif khusus yang lebih berat. Pernyataan tersebut disampaikan pada 2017, sehingga ketentuan dan sanksi untuk tahun pajak tertentu sebaiknya dicek ulang ke KPP atau konsultan pajak sebelum mengambil langkah.

FAQ Seputar Pelaporan Uang Tunai di SPT

Apakah uang cash yang disimpan di rumah wajib dilaporkan? Ya. Uang tunai yang dimiliki pada akhir tahun pajak dicantumkan dalam daftar harta, di mana pun disimpannya.

Adakah batas minimal nilai harta yang wajib dilaporkan? Tidak ada. DJP menyatakan seluruh harta dilaporkan tanpa nilai minimal.

Apakah uang tunai yang dilaporkan akan dipajaki lagi? Tidak. Pelaporan harta hanya berfungsi sebagai pembanding terhadap penghasilan.

Bagaimana melaporkan uang tunai dalam dolar atau mata uang asing? Saldo dikonversi ke rupiah, lalu diisikan pada kolom saldo kas dan setara kas.

Bagaimana kalau saya lupa melaporkan uang tunai di SPT sebelumnya? Lakukan pembetulan SPT sebelum ada pemeriksaan, dan siapkan bukti asal uangnya. Untuk kasus yang rumit, konsultasikan ke KPP atau konsultan pajak.

Apakah uang tunai istri dan anak ikut dilaporkan? Ya, harta istri dan anak yang belum dewasa digabung dalam SPT kepala keluarga, kecuali istri yang memiliki kewajiban pajak terpisah.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu  dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!


Sumber rujukan:

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1900

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *