Bandung, BBF – Kabar restitusi David Ozora yang belum lunas kembali ramai dibahas. Per 1 November 2026, sisa tagihan dari Mario Dandy disebut sekitar Rp24,4 miliar. Artinya, korban baru menerima sebagian kecil dari yang diputuskan pengadilan. Karena itu, banyak orang bertanya kenapa bisa belum dibayar dan apa langkah selanjutnya.
Kenapa Restitusi David Ozora Belum Lunas?
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Mario Dandy pada 7 September 2023. Selain penjara, hakim memerintahkan ganti rugi sebesar Rp25.140.161.900 untuk korban. Nilai itu mencerminkan cedera otak berat yang dialami korban, yang memengaruhi fungsi otak dan pendidikannya. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.
Namun, lebih dari dua tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap, tagihan itu belum terbayar. Menurut kuasa hukum korban, Oya Abdul Malik, yang baru masuk hanya Rp706 juta. Uang itu berasal dari lelang mobil Rubicon milik pelaku. Sementara itu, sisanya masih menggantung.
Fakta Terbaru yang Perlu Kamu Tahu
Totalnya Rp25,1 miliar, yang sudah diterima Rp706 juta, dan sisanya sekitar Rp24,4 miliar. Soal kemampuan bayar pelaku, belum ada pernyataan resmi yang dilaporkan di berita terbaru. Karena itu, sebaiknya publik tidak berspekulasi soal harta siapa pun. Yang bisa dipegang adalah isi putusan dan langkah hukum yang berjalan.
Hasil lelang Rubicon pun tidak sampai utuh ke tangan korban. Mobil itu laku Rp725 juta sebelum potongan, sedangkan yang diterima Rp706 juta. Jadi, satu-satunya pembayaran sejauh ini masih jauh dari nilai putusan.
Langkah Hukum dalam Kasus Restitusi David Ozora
Tim kuasa hukum mengirim surat resmi ke Kejari Jakarta Selatan. Surat itu ditembuskan ke Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, Komisi Kejaksaan, PN Jakarta Selatan, dan LPSK. Isinya menegaskan bahwa menagih pembayaran adalah tugas jaksa sebagai eksekutor putusan.
Selain itu, gugatan perdata disebut sebagai opsi jika tagihan tidak dibayar penuh. Namun, sejauh ini gugatan itu belum diajukan. Selain jalur kejaksaan, korban juga bisa meminta pendampingan LPSK dan menyurati pengadilan yang memutus perkara.
David sendiri menyatakan tenang dan percaya pada proses hukum. Ia juga menyebut bersedia menerima pidana tambahan sebagai pengganti jika pelaku mengaku tidak mampu. Meski begitu, ia meminta kejelasan soal mekanismenya. Pada 2024, kuasa hukum korban juga pernah menyebut bahwa putusan ini tidak punya batas waktu pembayaran.
Apa Itu Restitusi dan Siapa yang Menagih?
Restitusi korban adalah ganti rugi yang harus dibayar pelaku kepada korban berdasarkan putusan pengadilan. Nilainya mencakup kerugian akibat tindak pidana, termasuk biaya pengobatan. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa bertugas melaksanakan putusan itu.
Eksekusi ganti rugi bergantung pada aset pelaku yang bisa disita dan dilelang. Kalau asetnya terbatas, penagihan bisa memakan waktu lebih lama. Dengan begitu, korban berhak menanyakan perkembangan eksekusinya ke kejaksaan. LPSK juga bisa membantu pendampingan selama prosesnya.
Beda Restitusi Korban dan Restitusi Pajak
Kata restitusi juga dipakai di dunia pajak, tetapi artinya lain. Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari negara kepada wajib pajak. Jadi, arah uangnya terbalik. Pada ganti rugi korban, uang mengalir dari pelaku ke korban. Sebaliknya, pada restitusi pajak, uang mengalir dari kas negara ke wajib pajak.
Misalnya, perusahaan yang lebih bayar PPN berhak mengajukan pengembalian. Kalau pengembalian terlambat, wajib pajak berhak atas imbalan bunga sesuai ketentuan.
Supaya prosesnya lancar, simpan bukti lebih bayar seperti bukti potong, faktur pajak, dan SPT. Untuk restitusi pajak, pemeriksaan lebih bayar umumnya diputuskan paling lama 12 bulan sejak permohonan diterima lengkap. Jadi, wajib pajak punya patokan waktu yang jelas untuk menagih jawaban.
Dengan dokumen yang rapi, wajib pajak lebih mudah menjelaskan haknya kalau petugas meminta klarifikasi. Intinya, keduanya sama-sama soal hak atas uang yang semestinya kembali.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa putusan pengadilan tidak otomatis membuat uang langsung cair. Dalam kasus seperti ini, kesabaran memang diuji. Karena itu, simpan dokumen putusan, pantau proses eksekusinya, dan gunakan jalur resmi seperti kejaksaan dan LPSK.
Saat memantau, tanyakan nomor perkara, nama jaksa eksekutor, dan perkembangan lelang aset. Catat juga tanggal setiap surat yang dikirim.
Kalau kamu berada di posisi serupa sebagai korban, minta salinan putusan dan rincian hitungan kerugian ke pengadilan atau kuasa hukummu. Dokumen itu penting saat berurusan dengan kejaksaan. Jadi, jangan ragu bertanya. Kepastian hukum adalah hak semua pihak, baik korban maupun wajib pajak.
FAQ
Berapa sisa restitusi David Ozora yang belum dibayar?
Sekitar Rp24,4 miliar dari total Rp25,1 miliar yang diputuskan pengadilan.
Dari mana uang yang sudah diterima korban?
Dari lelang mobil Rubicon milik pelaku, sebesar Rp706 juta.
Siapa yang menagih pembayaran ke pelaku?
Jaksa sebagai eksekutor putusan. Korban berhak menanyakan perkembangannya dan bisa didampingi LPSK.
Apakah ada batas waktu pembayarannya?
Kuasa hukum korban pernah menyebut putusan ini tidak punya batas waktu pembayaran. Karena itu, pihak korban meminta kepastian lewat kejaksaan.
Apakah gugatan perdata sudah diajukan?
Belum. Per 1 November 2026, gugatan itu baru disebut sebagai opsi.
Apa bedanya ganti rugi korban dengan restitusi pajak?
Ganti rugi korban dibayar pelaku kepada korban. Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pajak dari negara kepada wajib pajak.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










