Bandung, BBF – Buat Konsep SPT di Coretax seharusnya menjadi langkah awal yang mudah dalam proses pelaporan pajak. Namun, tidak sedikit wajib pajak yang mengalami kendala ketika buat konsep SPT, terutama saat opsi jenis SPT tidak muncul sama sekali. Masalah ini sering membuat bingung, karena tanpa memilih jenis SPT, proses pelaporan tidak bisa dilanjutkan.
Daftar isi
ToggleKenapa Saat Buat Konsep SPT Jenisnya Tidak Muncul?
Ketika buat konsep SPT tetapi pilihan jenis SPT tidak tersedia, penyebab paling umum adalah status wajib pajak yang belum aktif.
Dalam sistem Coretax, hanya wajib pajak dengan status aktif yang bisa melanjutkan proses pelaporan. Jika status masih belum aktif (SPDN), maka fitur tertentu, termasuk pemilihan jenis SPT, tidak akan muncul.
Cek Status Wajib Pajak di Coretax
Langkah pertama yang harus dilakukan saat mengalami kendala buat konsep SPT adalah memeriksa status wajib pajak.
Caranya:
- Masuk ke menu Portal Saya
- Klik Profil Saya
- Lihat bagian status wajib pajak
Jika status menunjukkan belum aktif, berarti NIK belum diaktivasi sebagai NPWP.
Aktivasi NIK Jadi Kunci Utama
Dalam banyak kasus, masalah saat buat konsep SPT terjadi karena NIK belum diaktivasi sebagai NPWP.
Jika tidak termasuk dalam kriteria tertentu, wajib pajak perlu melakukan aktivasi melalui:
- Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
- Kring Pajak 1500200
- Live chat di laman pajak.go.id
Solusi Teknis yang Bisa Dicoba Saat Buat Konsep SPT Jenisnya Tidak Muncul
Selain masalah status, kendala saat buat konsep SPT juga bisa disebabkan oleh faktor teknis.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Membersihkan cache dan cookies browser
- Menggunakan mode incognito atau private browser
- Mengganti perangkat atau jaringan internet
- Memastikan koneksi stabil
- Mencoba kembali secara berkala
Status “Potensi” Juga Perlu Diperhatikan
Jika status wajib pajak adalah Potensi, artinya data masih berada dalam Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE).
Dalam kondisi ini, wajib pajak tetap perlu melakukan aktivasi dan konsultasi ke KPP agar status bisa berubah menjadi aktif.
Dampak Jika Tidak Segera Diatasi
Masalah saat buat konsep SPT ini tidak bisa dianggap sepele. Jika tidak segera diselesaikan:
- Wajib pajak tidak bisa melapor SPT
- Berpotensi melewati batas waktu pelaporan
- Bisa terkena sanksi administratif
Jangan Tunggu Sampai Deadline
Buat konsep SPT yang gagal karena jenis SPT tidak muncul biasanya berkaitan dengan status wajib pajak yang belum aktif atau kendala teknis pada sistem. Solusi utamanya adalah memastikan status sudah aktif dan melakukan langkah teknis jika diperlukan. Jika masih bermasalah, segera hubungi KPP atau layanan DJP. Karena pada akhirnya, kendala teknis bisa terjadi, tapi tanggung jawab pelaporan tetap ada di wajib pajak.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










