Bandung, BBF – Sekarang Cara Lapor SPT Tahunan sudah makin simpel lewat Coretax Form. Tapi ingat, fitur ini cuma buat kamu yang status SPT-nya nihil. Artinya, di akhir perhitungan gak ada kurang bayar dan gak ada lebih bayar. Kalau masih ada angka minus atau plus, sistem gak bakal nerima. Jadi sebelum mulai, pastikan dulu status pajak kamu memang Rp0.
Daftar isi
ToggleCara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax Form
Secara garis besar, alurnya ada enam tahap. Gak ribet, tapi harus teliti.
- Pertama, login ke coretaxdjp.pajak.go.id pakai NIK atau NPWP 16 digit, password, dan captcha. Setelah masuk, siapkan dulu dokumen pendukung seperti bukti potong (A1/BPA1), data harta, utang, dan tanggungan keluarga.
- Kedua, buat konsep SPT. Masuk ke menu SPT → pilih Coretax Form → Buat Konsep → pilih SPT Tahunan dan tahun pajaknya → request download PDF.
File PDF ini yang nanti kamu isi offline pakai Adobe Acrobat Reader minimal versi 20.
Isi Induk dan Lampiran dengan Teliti
Di bagian Induk, data identitas biasanya sudah prefill. Kamu tinggal cek. Masuk ke bagian penghasilan, kredit pajak, dan pastikan di kolom kurang/lebih bayar hasil akhirnya Rp0.
Kalau muncul angka selain nol, kamu gak bisa lanjut lewat Coretax Form. Di Lampiran I, kamu wajib isi harta per 31 Desember, termasuk saldo rekening, kendaraan, atau aset lain. Jangan lupa juga isi utang kalau ada.
Kalau kamu punya penghasilan final atau usaha UMKM, isi juga di lampiran yang sesuai. Intinya, semua harus lengkap dan konsisten.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










