Hati-Hati Salah Lapor! Kenali Contoh Penghasilan Final di SPT PPh OP

Hati-Hati Salah Lapor! Kenali Contoh Penghasilan Final di SPT PPh OP

Bandung, BBF – Banyak wajib pajak masih keliru saat mengisi SPT Tahunan, padahal memahami contoh penghasilan final di SPT PPh OP sangat penting agar pelaporan tidak berujung koreksi atau sanksi. Dalam praktiknya, penghasilan yang sudah dipotong pajak final tetap wajib dilaporkan, meskipun tidak dihitung lagi dalam pajak terutang tahunan.

Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) harus mengisi SPT Tahunan PPh secara benar, lengkap, dan jelas. Salah satu bagian penting yang sering terlewat adalah Lampiran II Bagian A, yaitu daftar penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) bersifat final.

Merujuk Pasal 83 ayat (1) PER-11/PJ/2025, lampiran ini wajib diisi apabila WP OP menerima penghasilan yang telah dikenakan PPh final, baik yang diterima sendiri maupun oleh anggota keluarga tertentu.

Contoh Penghasilan Final di SPT PPh OP yang Wajib Dilaporkan

Penghasilan final adalah jenis penghasilan yang pajaknya langsung dipotong saat diterima, sehingga tidak dihitung lagi dalam SPT sebagai pajak terutang. Namun, tetap wajib dilaporkan untuk tujuan transparansi dan kepatuhan.

Beberapa contoh penghasilan final di SPT PPh OP yang perlu Anda pahami antara lain:

  • Bunga deposito dan tabungan
  • Hadiah undian
  • Transaksi penjualan tanah dan/atau bangunan
  • Penghasilan dari usaha dengan skema PPh final UMKM
  • Persewaan tanah dan/atau bangunan
  • Jasa konstruksi tertentu

Jenis penghasilan ini diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh, yang menetapkan bahwa pajak atas penghasilan tersebut bersifat final.

Cara Mengisi Lampiran Penghasilan Final dengan Benar

Agar tidak terjadi kesalahan saat melaporkan contoh penghasilan final di SPT PPh OP, Anda perlu mengikuti langkah berikut:

  1. Jawab “Ya” pada pertanyaan di induk SPT bagian penghasilan final
  2. Masuk ke Lampiran II (L-2) Bagian A
  3. Klik tombol “+Tambah” pada tabel penghasilan final
  4. Isi data yang diminta, seperti:
    • NPWP pemotong/pemungut
    • Nama pemotong
    • Kode objek pajak
    • Jenis penghasilan
    • Dasar pengenaan pajak
    • Jumlah PPh final yang dipotong

Sistem akan menampilkan pop-up untuk memudahkan pengisian data. Pastikan seluruh informasi sesuai dengan bukti potong atau dokumen pendukung.

Siapa Saja yang Harus Melaporkan?

Penghasilan final yang dilaporkan dalam SPT mencakup:

  • Penghasilan WP OP sendiri
  • Penghasilan istri (jika digabung, kecuali status tertentu)
  • Penghasilan anak yang belum dewasa

Namun, jika istri memiliki status:

  • Hidup berpisah (HB)
  • Pisah harta (PH)
  • Memilih pajak terpisah (MT)

Maka penghasilannya dilaporkan dalam SPT terpisah.

FAQ Seputar Contoh Penghasilan Final di SPT PPh OP

1. Apa itu penghasilan final dalam SPT PPh OP?
Penghasilan final adalah penghasilan yang pajaknya langsung dipotong saat diterima dan tidak dihitung lagi dalam pajak tahunan.

2. Kenapa penghasilan final tetap harus dilaporkan?
Karena merupakan bagian dari kewajiban administrasi perpajakan dan untuk menjaga transparansi data pajak.

3. Apa saja contoh penghasilan final di SPT PPh OP yang sering terlupa?
Biasanya bunga deposito, sewa properti, dan penjualan aset seperti tanah atau bangunan.

4. Apakah penghasilan final memengaruhi pajak terutang?
Tidak. Pajaknya sudah selesai saat dipotong, sehingga tidak menambah pajak akhir tahun.

5. Apa risiko jika tidak melaporkan penghasilan final?
Dapat berpotensi terkena sanksi administrasi atau koreksi oleh DJP.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1517

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *