Bandung, BBF – Kabar mengejutkan menghampiri dunia perpajakan digital tanah air pekan lalu. Isu Coretax dibobol hacker ramai beredar di media sosial, dengan klaim bahwa data wajib pajak yang tersimpan di sistem senilai investasi Rp1,3 triliun warisan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini telah bocor ke tangan pihak tak bertanggung jawab.
Kronologi Isu Coretax Dibobol Hacker yang Viral di Media Sosial
Kabar ini pertama kali mencuat lewat unggahan akun X (dahulu bernama Twitter) bernama @DailyDarkWeb pada Sabtu (19/9/2026). Akun tersebut mengeklaim adanya kebocoran data dari basis data otoritas pajak Indonesia, lengkap dengan dugaan pencurian kata sandi dan token autentikasi. “Basis data otoritas pajak Indonesia diduga dibobol, kata sandi dan token autentikasi diklaim dicuri,” tulis akun tersebut, dikutip Senin (21/9/2026).
Tak berhenti di situ, akun yang sama juga menyebut pelaku telah mengunggah sampel data yang diklaim berasal dari basis data milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), unit di bawah Kementerian Keuangan. Rincian data yang disebut bocor cukup lengkap, mulai dari NPWP, nama dan alamat email, nomor telepon dan alamat fisik, kata sandi, ID pengguna, alamat IP, informasi login terakhir, token autentikasi, token “ingat-saya”, hingga cap waktu pembuatan dan pembaruan akun.
Meski begitu, akun @DailyDarkWeb sendiri mengaku belum bisa memastikan secara independen berapa jumlah akun yang terdampak, sistem asal data tersebut, format kata sandi yang digunakan, validitas token, maupun apakah material itu benar-benar berasal dari kompromi langsung terhadap infrastruktur perpajakan Indonesia.
Bantahan Resmi DJP atas Isu Kebocoran Data
Menanggapi keramaian isu ini, DJP bergerak cepat memberikan klarifikasi. Otoritas pajak menegaskan tidak ditemukan bukti kebocoran data wajib pajak lewat sistem Coretax. “Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran data yang beredar di media sosial, DJP telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal dan hasilnya dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, Senin (21/9/2026).
Inge menjelaskan, kesimpulan tersebut didasarkan pada temuan bahwa struktur data yang beredar memuat sejumlah atribut atau field yang sebenarnya tidak pernah disimpan maupun dikelola dalam sistem basis data DJP. Ia juga menyoroti format penyimpanan data pada sampel yang beredar. “Data dari sampel juga menunjukkan adanya user dan password dalam bentuk plain text, jelas ini bukan dari sistem database DJP,” tegasnya.
DJP memastikan perlindungan dan kerahasiaan data wajib pajak tetap menjadi prioritas utama. “Pengelolaan keamanan informasi DJP mengacu pada standar keamanan informasi yang berlaku serta menerapkan pengamanan secara berlapis,” tambah Inge.
Sebagai langkah antisipasi, DJP mengimbau wajib pajak untuk tetap tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua langkah pada Coretax DJP, serta lebih waspada terhadap tautan, pesan, atau permintaan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
FAQ
1. Benarkah Coretax dibobol hacker?
Klaim ini beredar di media sosial lewat akun @DailyDarkWeb, namun DJP telah melakukan pemeriksaan internal dan menyatakan informasi tersebut tidak benar.
2. Data apa saja yang diklaim bocor dalam isu ini?
Data yang disebut bocor meliputi NPWP, nama, alamat email, nomor telepon, alamat fisik, kata sandi, ID pengguna, alamat IP, informasi login terakhir, dan token autentikasi.
3. Kenapa DJP yakin data tersebut bukan berasal dari sistem Coretax?
Karena struktur data yang beredar memuat atribut yang tidak pernah disimpan di sistem DJP, dan formatnya menunjukkan password dalam bentuk plain text yang tidak sesuai dengan standar keamanan DJP.
4. Apa yang harus dilakukan wajib pajak menyikapi isu ini?
DJP mengimbau wajib pajak tetap tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua langkah di Coretax, dan waspada terhadap tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.
5. Apakah DJP menjamin keamanan data di Coretax?
DJP menyatakan pengelolaan keamanan informasinya mengacu pada standar yang berlaku dan menerapkan sistem pengamanan berlapis untuk melindungi data wajib pajak.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










