NIK Istri Tidak Muncul ketika Buat BPA1 di Coretax? Lakuin Ini!

NIK Istri Tidak Muncul ketika Buat BPA1 di Coretax? Lakuin Ini!

Bandung, BBF – Lagi ribet bikin bukti potong PPh 21 (BPA1) di Coretax, tapi malah NIK Istri Tidak Muncul? Tenang, kamu nggak sendirian. Masalah ini lagi cukup sering dialami wajib pajak, terutama yang ngurus administrasi pajak keluarga lewat satu akun.

Padahal, NIK istri sudah dimasukkan sebagai anggota keluarga atau tanggungan di akun Coretax suami. Tapi pas masuk ke tahap entry buat BPA1, nama istri malah nggak nongol di sistem. Bikin bingung, ya.

Kenapa NIK Istri Tidak Muncul di Coretax?

Kasus NIK Istri Tidak Muncul ini sebenarnya bukan karena datanya salah. Berdasarkan penjelasan Kring Pajak, masalahnya ada di status aktivasi akun.

Walaupun NIK istri sudah dicantumkan sebagai tanggungan di akun Coretax suami, itu belum otomatis bikin NIK tersebut aktif untuk semua kebutuhan administrasi, termasuk pembuatan BPA1.

Sistem Coretax tetap butuh validasi dan aktivasi secara individual. Jadi, kalau istri belum pernah aktivasi atau registrasi Coretax sama sekali, wajar kalau namanya belum bisa dipanggil sistem.

Solusi Praktis Biar NIK Istri Terbaca

Biar masalah NIK Istri Tidak Muncul ini beres, langkah yang disarankan Kring Pajak cukup simpel:

  • Istri melakukan registrasi Coretax secara mandiri

  • Pilih menu Registrasi Coretax

  • Gunakan opsi “Hanya Registrasi”

Opsi ini penting karena memungkinkan data istri terbaca dan aktif di sistem, tanpa harus langsung menjalankan kewajiban pajak sendiri.

Setelah registrasi selesai dan akun aktif, biasanya NIK istri sudah bisa muncul saat proses pembuatan BPA1.

Coretax Wajib Aktif Biar Fitur Kebuka Semua

Dirjen Pajak juga sudah mengingatkan, seluruh layanan perpajakan sekarang wajib lewat Coretax. Mulai dari aktivasi akun, bukti potong, sampai pelaporan SPT, semuanya ada di satu sistem ini.

Artinya, kalau akun Coretax belum aktif, jangan heran kalau akses fitur jadi terbatas atau malah error di sana-sini. Termasuk kasus NIK Istri Tidak Muncul tadi. Jadi intinya, pastikan semua anggota keluarga yang terlibat administrasi pajak sudah punya akun Coretax aktif, meskipun statusnya hanya tanggungan.

Daripada bolak-balik bingung pas bikin BPA1, mending beresin dari sekarang. Aktivasi dulu, baru urusan administrasi pajak jalan lebih mulus.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1527

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *