Artikel

Cukai Rokok Memang Bikin Candu

Pemerintah akan menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024. Kenaikan ini berlaku untuk golongan sigaret kretek mesin…

Follow dan kunjungi kami melalui:

X (Twitter)

Visit Us
Follow Me

Memperluas Bangunan Lama Juga Dikenakan PPN KMS

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 61/2022 orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri (KMS) dengan suatu bangunan atau konstruksi akan terutang PPN…

Follow dan kunjungi kami melalui:

X (Twitter)

Visit Us
Follow Me

Sepak Bola, Cuan, dan Pajak

Di era saat ini, sepak bola sudah menjadi alat bisnis yang menguntungkan. Dalam bisnis ini, banyak pihak yang diuntungkan seperti: pemain, klub, panitia pelaksana, sponsor,…

Follow dan kunjungi kami melalui:

X (Twitter)

Visit Us
Follow Me

Youtube akan memotong pajak hingga 30% Jika..

Youtube akan memberlakukan sistem pemotongan pajak dari pendapatan para konten creator diseluruh dunia, termasuk di Indonesia. Pendapatan tersebut bersumber dari monetisasi konten melalui iklan, channel…

Follow dan kunjungi kami melalui:

X (Twitter)

Visit Us
Follow Me

Apa Perbedaan antara SKTD dan e-SKTD?

Apa Perbedaan antara SKTD dan E-SKTD? Secara sederhana, SKTD merupakan surat keterangan yang menyatakan wajib pajak mendapatkan fasilitas tidak dipungut PPN atas impor atau penyerahan…

Follow dan kunjungi kami melalui:

X (Twitter)

Visit Us
Follow Me

Sudah Pensiun Masih Harus Lapor SPT?

Jika wajib pajak sudah tidak bekerja atau sudah pensiun, tetap wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama NPWP masih aktif dan masih dapat penghasilan, baik…

Follow dan kunjungi kami melalui:

X (Twitter)

Visit Us
Follow Me