Penyerahan Terutang PPN Final Wajib Gunakan Kode Faktur 05

Dalam peraturan DIrjen Pajak No.PER-03/PJ/2022 pengusaha kena pajak (PKP) wajib menggunakan kode faktur pajak 05 untuk penyerahan yang PPN nya dipungut dengan besaran tertentu.

Baca Juga: Sekarang, Mau Minjem Uang Aja Ada Pajaknya

Dengan PER-03/PJ/2022, kode transaksi 05 perlu digunakan atas penyerahan yang terutang PPN final Pasal 9A UU PPN.

Baca Juga: Wajib Pajak Badan Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan

kode transaksi 05 digunakan untuk penyerahan BKP/JKP oleh PKP yang memiliki peredaran usaha setahun tak lebih dari jumlah tertentu, melakukan kegiatan usaha tertentu, atau melakukan penyerahan BKP/JKP tertentu.

Contoh: Dalam PMK 65/2022 PKP yang menyerahkan kendaraan bermotor bekas, wajib memungut dan menyetor PPN sebesar 1,1% dari harga jual. Atas penyerahan ini PKP harus menggunakan kode transaksi 05

PER-03/PJ/2022 berlaku per 1 April 2022 dan mencabut beberapa peraturan dan keputusan dirjen pajak secara sekaligus, antara lain PER-58/PJ/2010, PER-24/PJ/2012 s.t.d.t.d PER-04/PJ/2020, PER-16/PJ/2014 s.t.d.t.d PER-10/PJ/2020, KEP-754/PJ/2001.

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *