Sensus Ekonomi Bukan untuk Pajak, BPS Jamin Data Aman

Sensus Ekonomi Bukan untuk Pajak, BPS Jamin Data Aman

Bandung, BBF – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pendataan dalam rangka sensus ekonomi bukan untuk pajak. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang selama ini beredar di masyarakat, terutama di kalangan pelaku usaha kecil yang sempat khawatir data mereka akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

Kepala BPS Jakarta Barat Muhammad Noval mengatakan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, termasuk struktur ekonomi yang berkembang di berbagai wilayah.

BPS Jamin Keamanan Data Sensus Ekonomi

“Kita semata-mata murni ingin mengetahui potensi ekonominya seperti apa, struktur atau lapangan usaha yang berkembang di masyarakat itu seperti apa, mana lapangan usaha yang dominan di masyarakat, mana pekerjaan yang paling banyak di masyarakat itu apa saja sektornya,” ujar Noval, dikutip pada Senin (6/7/2026).

Noval menegaskan kerahasiaan data masyarakat dijamin oleh UU 16/1997 tentang Statistik. Keamanan data juga diperkuat melalui kerja sama BPS dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Seluruh petugas sensus ekonomi sudah diinstruksikan untuk tidak menyebarkan data yang diperoleh selama proses pendataan berlangsung.

Data Langsung Masuk ke Server BPS, Petugas Tidak Bisa Mengakses

Menurut Noval, proses pendataan saat ini dilakukan melalui HP atau aplikasi khusus, dan data yang diinput langsung masuk ke server BPS.

“Sekarang pendataan misalnya lewat HP atau aplikasi, datanya langsung masuk ke server BPS. Jadi petugas juga enggak bisa melihat karena datanya masuk ke server BPS,” ujar Noval.

Setelah pendataan selesai, petugas diwajibkan menghapus aplikasi pendataan dari perangkat mereka, disertai berita acara resmi sebagai bukti tidak ada data masyarakat yang tertinggal.

“Setelah selesai pendataan pun nanti ada berita acara penghapusan aplikasi dari petugas. Jadi enggak usah khawatir datanya itu nanti tersebar,” ujar Noval.

Sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret aktivitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh. Pendataan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026.


FAQ

Q: Apakah sensus ekonomi 2026 berkaitan dengan pajak?
A: Tidak. BPS menegaskan sensus ekonomi bukan untuk pajak, melainkan untuk memetakan potensi dan struktur ekonomi masyarakat.

Q: Apa tujuan utama Sensus Ekonomi 2026?
A: Tujuannya untuk mengetahui potensi ekonomi, struktur lapangan usaha yang berkembang, serta sektor pekerjaan yang paling dominan di masyarakat.

Q: Bagaimana BPS menjamin keamanan data dari sensus ekonomi?
A: Kerahasiaan data dijamin oleh UU 16/1997 tentang Statistik, dan keamanannya diperkuat lewat kerja sama BPS dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Q: Apakah petugas sensus bisa melihat data yang dikumpulkan?
A: Tidak. Data yang diinput lewat HP atau aplikasi langsung masuk ke server BPS, sehingga petugas di lapangan tidak bisa melihat atau menyimpan data tersebut.

Q: Apa yang terjadi pada aplikasi pendataan setelah sensus selesai?
A: Petugas wajib menghapus aplikasi pendataan dari perangkat mereka, lengkap dengan berita acara resmi sebagai bukti tidak ada data yang tertinggal.

Q: Kapan periode pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026?
A: Sensus ekonomi dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026, dan digelar setiap 10 tahun sekali untuk memotret aktivitas ekonomi masyarakat.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1586

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *