Bandung, BBF – Rp9,16 triliun. Itu angka kurang bayar yang muncul dari pelaporan SPT ASN tahun pajak 2025, hampir dua kali lipat dari Rp5,05 triliun setahun sebelumnya. Bukan angka kecil, dan bukan kebetulan.
Di balik angka ini ada cerita yang jarang dibicarakan terbuka: selama bertahun-tahun, banyak ASN dan anggota TNI/Polri punya penghasilan tambahan di luar gaji pokok, seperti honor, tunjangan kinerja tambahan, atau penghasilan sampingan, yang belum sepenuhnya masuk perhitungan pajak tahunan mereka. Ketika sistem pelaporan makin transparan lewat coretax, semua itu mulai terlihat jelas, dan hasilnya adalah lonjakan kurang bayar yang mengejutkan banyak pihak.
Ditjen Pajak (DJP) mencatat, hingga 22 Juni 2026, sebanyak 3,39 juta wajib pajak dari kalangan ASN dan anggota TNI/Polri sudah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 melalui coretax. Jumlah ini naik sekitar 14% dibandingkan periode sebelumnya, sebuah kenaikan yang menunjukkan kepatuhan pelaporan di kalangan aparatur negara mulai bergerak ke arah yang lebih baik.
Kenaikan Kurang Bayar Jadi Sinyal Positif, Bukan Alarm
Yang menarik, DJP justru melihat lonjakan kurang bayar ini sebagai kabar baik, bukan masalah. Menurut DJP, kenaikan nilai kurang bayar yang dilaporkan mencerminkan makin baiknya tingkat keterbukaan dan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dengan kata lain, semakin banyak ASN yang mau melaporkan penghasilan mereka secara utuh, sekalipun itu berarti mereka harus membayar kekurangan pajak, semakin sehat pula sistem perpajakan yang berjalan. Capaian dalam pelaporan SPT ASN ini diklaim tidak lepas dari penerbitan Surat Menteri PANRB Nomor B/7/M.SM.00.00/2026, yang mendorong instansi pemerintah untuk lebih serius mengawal kepatuhan pajak pegawainya.
Literasi Pajak Bakal Masuk Kurikulum ASN
Ke depan, DJP tidak ingin berhenti di angka kepatuhan yang sudah naik. Ada rencana memperkuat literasi perpajakan di lingkungan aparatur negara, salah satunya dengan memasukkan materi perpajakan ke dalam kurikulum corporate university di setiap kementerian dan lembaga.
DJP juga mendorong agar materi pajak diberikan sejak pelatihan dasar CPNS, bahkan pada pendidikan Komponen Cadangan (Komcad). Menurut DJP, langkah ini penting untuk membangun pemahaman yang lebih utuh mengenai hubungan antara pajak, APBN, pembangunan nasional, pelayanan publik, hingga ketahanan negara.
Artinya, edukasi soal kewajiban pajak bagi ASN tidak akan lagi menjadi urusan personal masing-masing pegawai saat mendekati batas waktu lapor SPT, tapi akan ditanamkan sejak awal karier mereka sebagai abdi negara.
Bagi ASN dan anggota TNI/Polri yang belum melaporkan SPT Tahunan, angka Rp9,16 triliun ini bisa jadi pengingat bahwa keterbukaan soal penghasilan bukan lagi pilihan, melainkan arah baru yang sedang dibangun bersama oleh DJP dan seluruh instansi pemerintah.
FAQ
Q: Apa itu pelaporan SPT ASN?
A: Pelaporan SPT ASN adalah kewajiban tahunan bagi aparatur sipil negara dan anggota TNI/Polri untuk melaporkan SPT Tahunan PPh melalui sistem coretax, sesuai dengan seluruh penghasilan yang mereka terima selama satu tahun pajak.
Q: Berapa banyak ASN yang sudah melaporkan SPT Tahunan 2025?
A: Hingga 22 Juni 2026, tercatat 3,39 juta wajib pajak dari kalangan ASN dan anggota TNI/Polri sudah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025, naik sekitar 14% dibandingkan periode sebelumnya.
Q: Kenapa nilai kurang bayar SPT ASN naik signifikan?
A: Kenaikan dari Rp5,05 triliun menjadi Rp9,16 triliun mencerminkan makin terbukanya ASN dalam melaporkan seluruh penghasilan mereka, bukan indikasi masalah, melainkan tanda kepatuhan yang membaik.
Q: Apa peran Surat Menteri PANRB dalam kenaikan kepatuhan ini?
A: Surat Menteri PANRB Nomor B/7/M.SM.00.00/2026 menjadi salah satu pendorong instansi pemerintah untuk lebih aktif mengawal kepatuhan pelaporan SPT pegawainya.
Q: Apakah materi pajak akan diajarkan sejak awal karier ASN?
A: Ya, DJP mendorong materi perpajakan dimasukkan dalam pelatihan dasar CPNS, pendidikan Komponen Cadangan, dan kurikulum corporate university di setiap kementerian dan lembaga.
Q: Apa manfaat literasi pajak bagi ASN dan TNI/Polri?
A: Literasi pajak membantu ASN memahami keterkaitan antara kewajiban pajak, APBN, pembangunan nasional, pelayanan publik, dan ketahanan negara secara lebih utuh.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










