Bandung, BBF – Kementerian Keuangan mengingatkan peserta Uji Kompetensi Perpajakan Periode 1 sampai 8 untuk segera mengecek kartu ujian. Jadwal UKP 2026 ini makin dekat. Karena itu, jangan tunggu sampai hari ujian baru membukanya.
Kartu ujian memuat tiga info penting. Isinya adalah tautan Zoom, nomor kursi, dan jadwal ujianmu. Tanpa info itu, kamu tidak bisa masuk ke ruang ujian online.
Selain itu, ada beberapa aturan teknis yang wajib diikuti. Misalnya soal perangkat kedua dan nama di Zoom. Artikel ini membahasnya satu per satu dengan bahasa yang mudah dipahami.
Persiapan UKP 2026 yang Perlu Kamu Cek Sekarang
Cara Mengecek Kartu Ujian
Informasi ini disampaikan lewat pengumuman Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Profesional Manajemen. Pertama, buka laman klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi. Lalu pilih menu Pendaftaran Saya. Di sana kartu ujianmu akan muncul.
Setelah itu, cek tiga hal berikut:
- Tautan Zoom bisa dibuka.
- Nomor kursimu tertulis jelas.
- Jadwal ujian sesuai dengan yang kamu pilih.
Jika ada yang janggal, segera tanyakan ke penyelenggara. Sebab, kamu masih punya waktu untuk memperbaikinya sebelum hari ujian.
Siapkan Perangkat Kedua dan Atur Zoom
Pada hari ujian, kamu butuh dua perangkat. Perangkat pertama dipakai untuk mengerjakan soal. Sementara itu, perangkat kedua dipakai untuk Zoom. Perangkat kedua ini bisa berupa HP, laptop, atau tablet.
Caranya mudah. Klik tautan Zoom atau pindai barcode-nya dengan perangkat kedua. Kemudian taruh perangkat itu di belakangmu dengan posisi serong ke kiri atau ke kanan.
Tujuannya supaya kamera bisa menangkap tiga hal. Yaitu sebagian layar ujian, badanmu, dan meja yang kamu pakai. Jadi, atur posisinya dari jauh hari agar tidak panik saat hari H.
Selain itu, ganti nama di Zoom dengan format Nomor Kursi_Nama Lengkap. Misalnya, kalau nomor kursimu 12, tulis 12_Nama Lengkap Kamu. Format ini mengikuti info yang tertera di kartu ujian.
Terakhir, pastikan ruanganmu tenang dan perangkat siap pakai. Cek juga baterai dan koneksi internet. Dengan begitu, ujianmu bisa berjalan tanpa gangguan.
Checklist Sehari Sebelum Ujian
Biar makin tenang, lakukan simulasi kecil satu hari sebelumnya. Pertama, buka kartu ujian dan pastikan jadwalnya tidak salah. Kedua, coba pasang perangkat kedua di posisi yang diminta. Setelah itu, lihat hasil kameranya.
Ketiga, cek apakah layar ujian, badan, dan mejamu sudah terlihat. Keempat, kosongkan meja dari barang yang tidak perlu. Selain lebih rapi, meja yang bersih membuat kamu lebih fokus.
Kelima, siapkan charger di dekat meja. Dengan cara ini, kamu tidak perlu berdiri di tengah ujian. Terakhir, tidur cukup. Soal-soal kompetensi butuh kepala yang segar, jadi jangan begadang belajar.
Tahapan Daftar UKP 2026 Periode 9 sampai 16
Buat kamu yang mau ikut Periode 9 sampai 16, mulai siapkan akun dari sekarang. Namun, jangan buru-buru mendaftar ujian sebelum pendaftarannya dibuka. Yang boleh kamu lakukan lebih dulu adalah merapikan akun dan profil.
Urutan tahapannya seperti ini:
- Buat akun Single Sign-On (SSO) di laman KLC Kemenkeu.
- Lengkapi profil dan unggah dokumen yang diminta.
- Ajukan verifikasi profil.
- Pilih jadwal ujian setelah profilmu terverifikasi.
- Ikuti uji coba kesiapan perangkat.
- Lanjutkan pendaftaran dan tunggu peninjauan akhir.
- Terima kartu ujianmu.
Pastikan semua data diri benar saat membuat akun SSO. Data yang benar membantu prosesnya berjalan lebih cepat. Selain itu, pelajari materi ujian di laman resmi Informasi UKP BPPK Kemenkeu.
Uji coba kesiapan perangkat juga jangan dianggap sepele. Tahap ini membantu kamu tahu apakah perangkatmu sudah cocok. Jadi, kalau ada masalah, kamu bisa membereskannya sebelum ujian sungguhan.
Setelah Lulus, Ada Dua Surat yang Diterbitkan
Peserta yang lulus akan lanjut ke tahap berikutnya. Mereka akan mendapat Surat Keterangan Kompetensi (SKK) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Keduanya diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadi, ujian ini bukan akhir perjalanan. Ia adalah pintu menuju tahap berikutnya.
Kenapa Ini Penting untuk Wajib Pajak
Konsultan pajak yang paham aturan membantu wajib pajak mengerti hak dan kewajibannya. Misalnya saat mengisi SPT, mengajukan keberatan, atau menghadapi pemeriksaan. Dengan pendamping yang kompeten, wajib pajak lebih terlindungi dari salah tafsir aturan.
Karena itu, persiapan peserta yang matang ikut menjaga kepentingan wajib pajak. Di sisi lain, kamu sebagai wajib pajak juga boleh menanyakan bukti kompetensi dan status terdaftar konsultan yang kamu pakai. Hak itu sah dan wajar untuk dipakai.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Di mana saya bisa mengecek kartu ujian?
Buka laman klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi. Lalu pilih menu Pendaftaran Saya. Kartu ujianmu ada di sana.
Apa saja isi kartu ujian?
Kartu ujian berisi tautan Zoom, nomor kursi, dan jadwal ujian. Ketiganya wajib kamu cek sebelum hari pelaksanaan.
Apakah perangkat kedua wajib dipakai?
Ya, perangkat kedua dipakai untuk Zoom. Kamu bisa memakai HP, laptop, atau tablet. Taruh di belakangmu dengan posisi serong agar sebagian layar, badan, dan mejamu terlihat.
Bagaimana format nama di Zoom?
Gunakan format Nomor Kursi_Nama Lengkap sesuai kartu ujian. Ganti namanya sebelum ujian dimulai.
Kapan sebaiknya saya mendaftar untuk Periode 9 sampai 16?
Tunggu sampai pendaftaran resmi dibuka. Sambil menunggu, buat akun SSO, lengkapi profil, dan ajukan verifikasi profil lebih dulu.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!
Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak. Artikel ini juga bukan ajakan untuk membeli atau menjual saham.
Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak.










