AR Bisa Punya Wewenang untuk Terbitkan SKP

AR Bisa Punya Wewenang untuk Terbitkan SKP

Bandung, BBF – AR bakal punya wewenang untuk terbitkan SKP setelah diangkat sebagai pemeriksa rumpun AR. Langkah ini disiapkan Ditjen Pajak supaya potensi pajak yang selama ini “mandek di data” bisa langsung ditindaklanjuti lewat pemeriksaan sederhana.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bimo Wijayanto, yang menegaskan bahwa peran AR akan diperluas, bukan cuma mengawasi tapi juga mengeksekusi.

Kenapa AR Diberi Wewenang untuk Terbitkan SKP?

Selama ini, Direktorat Jenderal Pajak melihat banyak potensi pajak yang sebenarnya sudah kelihatan dari data konkret. Masalahnya, AR tidak punya kewenangan menetapkan SKP, sehingga proses harus dilempar ke pemeriksa lain dan jadi lebih panjang.

Dengan mengangkat AR menjadi pemeriksa rumpun AR, kondisi ini diharapkan berubah. Setelah melakukan pemeriksaan sederhana, AR bisa langsung menerbitkan SKP, baik untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun lapangan.

Menurut Bimo, kebijakan ini juga jadi jawaban atas minimnya aktivitas lapangan AR sejak pandemi Covid-19. DJP ingin peran AR kembali aktif dan berdampak langsung ke penerimaan.

Dampaknya Buat Sistem Pengawasan Pajak

Pemberian wewenang untuk terbitkan SKP ke AR bukan cuma soal teknis, tapi juga strategi besar. Mulai 2026, DJP ingin membangun decentralized taxing capacity, artinya tiap unit vertikal diminta lebih aktif menggali potensi pajak di wilayahnya sendiri.

AR diposisikan sebagai aktor utama dalam skema ini. Mereka akan didorong naik level secara bertahap, baik dari sisi skill, pengetahuan, sampai kepercayaan diri dalam menggali potensi dan menetapkan ketetapan pajak.

Selain itu, DJP juga berencana menambah jumlah pemeriksa cukup besar. Dari sekitar 6.000 pemeriksa saat ini, jumlahnya ditargetkan naik menjadi sekitar 10.000 orang dengan tambahan 3.000–4.000 pegawai.

Penambahan ini diharapkan bisa memperbaiki audit coverage ratio yang selama ini masih jadi pekerjaan rumah DJP. Tentunya, ini jadi sinyal bahwa ke depan pengawasan akan lebih aktif dan responsif. Data yang sudah jelas tidak lagi sekadar dicatat, tapi bisa langsung berujung pada tindakan konkret.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1527

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *