Cara Menunjuk PIC untuk Akun Coretax Wajib Pajak Badan

Cara Menunjuk PIC untuk Akun Coretax Wajib Pajak Badan

Bandung, BBF – Panduan praktis cara menunjuk PIC (Person in Charge) untuk akun Coretax wajib pajak badan. Ikuti langkah-langkahnya agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Cara Menunjuk PIC untuk Akun Coretax Wajib Pajak Badan

Mau ganti atau tambah PIC di akun Coretax? Gampang kok! Buat kamu yang mewakili badan usaha, sistem Coretax sudah menyediakan fitur penunjukan Person in Charge (PIC) secara digital. Yuk, simak langkah-langkahnya supaya prosesnya lancar dan sesuai aturan.

Apa itu PIC di Coretax?

Dalam sistem administrasi Coretax, PIC (Person in Charge) adalah orang pribadi yang ditunjuk oleh wajib pajak badan untuk mewakili dalam urusan perpajakan. Bisa direktur, manajer keuangan, atau siapa pun yang dipercaya untuk menjalankan hak dan kewajiban pajak.

Langkah-Langkah Cara Menunjuk PIC Untuk Akun Coretax Wajib Pajak Badan

  1. Login ke akun Coretax milik wajib pajak badan. Masuk ke menu Portal Saya, lalu pilih Informasi Umum.
  2. Scroll ke bagian Pihak Terkait, lalu klik tombol Tambah.
  3. Isi data orang yang akan jadi PIC:
    • Pilih “Related Person” pada kolom Apakah PIC.
    • Tentukan Jenis Orang Terkait.
    • Masukkan NIK atau NPWP orang tersebut.
    • Sistem akan otomatis mengisi nama, kewarganegaraan, negara asal, email, dan nomor telepon.
  4. Tentukan masa berlaku:
    • Isi tanggal mulai di kolom Valid Dari.
    • Isi tanggal akhir di kolom Valid Sampai.
    • Klik Save.
  5. Centang pernyataan dan klik Kirim. Selesai! Orang yang kamu tunjuk akan otomatis terdaftar sebagai wakil/kuasa.

Tips Tambahan

  • Penambahan PIC baru sama prosesnya dengan penggantian PIC utama.
  • Pastikan data NIK/NPWP sudah benar dan terdaftar di sistem.
  • PIC yang ditunjuk akan punya akses untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan atas nama badan usaha.
Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1536

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *