Cara Akses Coretax DJP bagi Orang Pribadi yang Belum Wajib Terdaftar

Daftar NPWP Online Lewat HP

Bandung, BBF –Kabar baik buat kamu yang belum punya NPWP. Sekarang kamu bisa daftar NPWP online lewat HP tanpa harus datang ke kantor pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui sistem Coretax sudah menyediakan layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan NPWP baru.

Langkah ini jadi bagian dari transformasi digital perpajakan Indonesia  lebih cepat, lebih transparan, dan bisa dilakukan dari rumah hanya dengan bermodal ponsel dan koneksi internet.

Langkah-Langkah Daftar NPWP Online Lewat HP

Berikut langkah-langkah terbaru untuk daftar NPWP online lewat HP melalui Coretax DJP:

  1. Buka laman resmi Coretax coretaxdjp.pajak.go.id

  2. Klik “Daftar di Sini” pada halaman utama.

  3. Pilih jenis wajib pajak sesuai kategori kamu — apakah sebagai orang pribadi, pengusaha, atau badan.

  4. Konfirmasi NIK dengan klik pilihan “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK”.

  5. Tekan “Aktivasi NIK” untuk menghubungkan data kependudukan kamu dengan sistem pajak.

  6. Isi data pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan alamat sesuai KTP.

  7. Masukkan alamat email dan nomor HP aktif, lalu input kode verifikasi yang dikirimkan.

  8. Unggah dokumen pendukung seperti:

    • KTP (untuk WNI), atau

    • Paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA).

  9. Untuk pelaku usaha, unggah juga dokumen izin usaha seperti NIB atau SKU.
  10. Jika perlu, tambahkan data anggota keluarga atau orang yang memiliki hubungan istimewa (pasangan, anak, atau orang tua).
  11. Masuk ke bagian Data Ekonomi, lalu klik “Tambah”.
  12. Isi sumber penghasilan, kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha), tempat kerja, dan penghasilan bulanan.
  13. Lengkapi alamat domisili dan alamat KTP sesuai dokumen resmi.
  14. Klik Verifikasi untuk mengecek data, lalu lakukan verifikasi live foto sesuai petunjuk.
  15. Centang pernyataan kepatuhan, dan terakhir tekan “Ajukan Permohonan”.

Setelah selesai, sistem DJP akan meninjau data kamu. Biasanya NPWP aktif dalam waktu 1–2 hari kerja, dan hasilnya akan dikirim ke email yang kamu daftarkan.

Tips Agar Daftar NPWP Lancar Tanpa Ditolak

Supaya proses pendaftaranmu tidak terkendala, perhatikan beberapa tips berikut:

Gunakan email aktif yang mudah diakses karena semua notifikasi dikirim ke sana.
Pastikan foto dokumen jelas  buram sedikit bisa bikin verifikasi gagal.
Isi data sesuai KTP dan Dukcapil. Kalau beda alamat, biasanya harus unggah surat keterangan domisili.
Gunakan browser terbaru (Google Chrome atau Safari versi update).
Cek jaringan internet stabil, terutama saat unggah foto live.

Kalau semua data sudah benar dan sistem tidak overload, biasanya NPWP kamu aktif dalam hitungan jam saja.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1536

52 Comments

  1. Npwp saya sudah terdaftar di daftar sama perusahaan trus saya tidak tau kode nya mohon solusinya 🥹🙏🙏🙏

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *