Gagal Tanda Tangan SPT Tahunan? Cek Kode Otorisasi Dulu

Gagal Tanda Tangan SPT Tahunan? Cek Kode Otorisasi Dulu

Bandung, BBF – Sudah isi SPT, sudah cek ulang data, tapi mentok di halaman Tanda Tangan SPT Tahunan? Kolom penyedia penandatangan nggak muncul, atau nggak bisa klik apa-apa? Tenang. Masalah ini sering terjadi, dan biasanya bukan karena sistem error.

Dalam banyak kasus, penyebabnya sederhana: kode otorisasi atau sertifikat elektronik belum dibuat atau statusnya tidak valid. Padahal tanpa tanda tangan elektronik, SPT tidak bisa dikirim. Artinya, kewajiban belum dianggap selesai.

Cara Mengatasi Kendala Tanda Tangan SPT Tahunan

Kalau kamu belum punya kode otorisasi, langkahnya:

  1. Masuk ke menu Portal Saya di Coretax.

  2. Klik Permintaan Kode Otorisasi/Sertel.

  3. Pilih KO DJP sebagai penyedia penandatangan.

  4. Buat passphrase.

  5. Simpan dan gunakan passphrase tersebut saat proses Tanda Tangan SPT Tahunan.

Selesai.

Kenapa Tanda Tangan SPT Tahunan Bisa Gagal?

Di Coretax, proses Tanda Tangan SPT Tahunan menggunakan tanda tangan elektronik. Ini bukan tanda tangan manual, tapi sistem verifikasi digital.

Berdasarkan PMK 63/2021, tanda tangan elektronik adalah informasi elektronik yang dilekatkan pada dokumen sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Ada dua jenis:

  1. Tanda tangan elektronik tersertifikasi (menggunakan sertifikat elektronik).

  2. Tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi (menggunakan kode otorisasi DJP).

Untuk wajib pajak orang pribadi yang lapor via Coretax, umumnya menggunakan kode otorisasi DJP (KO DJP). Kalau belum punya, ya jelas kolom penandatangan nggak akan muncul.

Sudah Punya, Tapi Tetap Tidak Muncul?

Kalau kamu merasa sudah pernah buat kode otorisasi, tapi pilihan penyedia penandatangan tetap kosong, cek statusnya.

Masuk ke:
Portal Saya → Profil Saya → Nomor Identifikasi Eksternal → Digital Certificate → Klik Periksa Status.

Kalau statusnya Invalid, klik Menghasilkan sampai muncul notifikasi sukses. Sering kali masalahnya hanya karena sertifikat belum aktif atau perlu di-generate ulang. Setelah status berubah jadi valid, coba ulangi proses Tanda Tangan SPT Tahunan.

Jangan Tunggu Deadline Baru Cek

Kesalahan umum adalah baru sadar soal kode otorisasi saat hari terakhir pelaporan. Padahal proses generate atau aktivasi kadang butuh waktu. Kalau sistem padat menjelang batas waktu, risiko kendala makin besar. Makanya sebelum masuk tahap akhir, pastikan:

  • Kode otorisasi sudah dibuat

  • Passphrase masih diingat

  • Status digital certificate valid

Karena tanpa tanda tangan elektronik, SPT hanya jadi draft.

Tanda Tangan SPT Tahunan adalah tahap final yang menentukan apakah laporan kamu resmi terkirim atau tidak. Tanpa kode otorisasi atau sertifikat elektronik yang valid, proses akan terhenti. Jadi sebelum panik karena kolom penandatangan kosong, cek dulu status kode otorisasi kamu.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1527

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *