Bandung, BBF – Pembuatan Kode otorisasi di Coretax bisa gagal kalau kamu salah pakai karakter khusus. DJP sudah menegaskan, ada karakter tertentu yang dilarang dan ada juga yang boleh dipakai. Jadi sebelum bikin passphrase atau kode otorisasi, pastikan kamu tahu aturannya supaya prosesnya nggak mentok di tengah jalan.
Informasi ini disampaikan DJP lewat materi sosialisasi resmi agar wajib pajak tidak bolak-balik gagal saat pengajuan.
Daftar isi
ToggleAturan Karakter dalam Pembuatan Kode otorisasi DJP
Dalam Pembuatan Kode otorisasi, tidak semua karakter khusus boleh digunakan. DJP secara jelas membagi mana yang harus dihindari dan mana yang diperbolehkan.
Karakter khusus yang tidak boleh digunakan antara lain:
_ (underscore), , (koma), $ (dolar), – (minus), + (tambah), = (sama dengan), / (garis miring), \ (garis miring terbalik), | (garis lurus), ; (titik koma), : (titik dua), ‘ (apostrof), “ (tanda kutip), . (titik), < (kurang dari), > (lebih dari), [ (kurung siku buka), ] (kurung siku tutup), dan ` (kutipan terbuka).
Sebaliknya, karakter khusus yang diperbolehkan meliputi:
~ (tilde), ! (tanda seru), @ (at), # (pagar), % (persen), ^ (caret), & (ampersand), * (bintang), ( (kurung buka), ) (kurung tutup), { (kurung kurawal buka), dan } (kurung kurawal tutup).
Jenis Tanda Tangan Elektronik di Coretax
Dalam sistem Coretax, tanda tangan elektronik yang bisa digunakan wajib pajak terbagi menjadi dua. Pertama, tanda tangan elektronik tersertifikasi, yaitu yang dibuat menggunakan sertifikat elektronik dari penyelenggara resmi. Kedua, tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi, yaitu yang menggunakan kode otorisasi DJP.
Nah, karena kode otorisasi termasuk tanda tangan elektronik, maka proses Pembuatan Kode otorisasi harus benar-benar mengikuti aturan teknis yang ditetapkan DJP, termasuk soal karakter passphrase tadi.
Cara Cek Status Kode Otorisasi
Setelah berhasil melakukan Pembuatan Kode otorisasi, jangan langsung berasumsi semuanya sudah aman. Kamu tetap perlu mengecek status validitasnya.
Pengecekan bisa dilakukan dengan login ke Coretax, lalu masuk ke menu Portal Saya, pilih Profil Saya, dan klik Nomor Identifikasi Eksternal. Di situ akan terlihat apakah status kode otorisasi kamu sudah VALID atau masih perlu dicek ulang.
Penutup
Intinya, Pembuatan Kode otorisasi itu bukan cuma soal bikin passphrase yang kuat, tapi juga soal patuh aturan karakter. Salah satu karakter saja bisa bikin proses gagal. Jadi sebelum submit, pastikan karakter yang kamu pakai memang diperbolehkan. Lebih teliti di awal, lebih lancar urusan pajak ke depannya.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










