Jualan di Marketplace Kini Gak Cukup NIB Saja, Ini Legalitas Lainnya

Jualan di Marketplace Kini Gak Cukup NIB Saja, Ini Legalitas Lainnya

Bandung, BBF – Mulai tahun ini, seller yang jualan di marketplace perlu lebih dari sekadar akun toko. NIB jadi syarat dasar. Namun, ada bukti legalitas lain yang juga perlu disiapkan, seperti pemenuhan standar produk. Aturannya ada di Permendag 19/2026. Karena itu, siapkan dokumennya dari sekarang supaya toko tidak terhenti. Di bawah ini, kamu bisa lihat apa saja yang perlu dipenuhi.

Apa Saja Legalitas untuk Jualan di Marketplace Sekarang?

Jawaban singkatnya: NIB sektor perdagangan dulu, lalu bukti pemenuhan standar produk yang kamu jual. Selain itu, ada aturan soal label toko dan tenggat waktu. Berikut rinciannya.

NIB Jadi Syarat Minimal

Permendag 19/2026 berlaku sejak 8 Juni 2026 dan menggantikan Permendag 31/2023. Aturan ini mewajibkan pedagang punya perizinan berusaha, minimal NIB sektor perdagangan. Di sisi lain, marketplace wajib menolak pendaftaran pedagang dalam negeri yang belum berizin. Platform juga harus membantu pedagang terhubung ke sistem OSS. Jadi, mengurus NIB bukan lagi pilihan.

Legalitas Lain Selain NIB

NIB hanyalah legalitas minimal. Pedagang juga perlu bukti bahwa produknya memenuhi standar atau persyaratan teknis. Misalnya, penjual lampu perlu sertifikat SNI. Sementara itu, produk pangan dan kosmetik umumnya butuh izin BPOM.

Ada pula aturan untuk label toko. Label seperti official store, authorized store, flagship store, mall, dan star seller harus dibuktikan dengan dokumen. Dokumennya menunjukkan hubungan resmi dengan pemilik merek, distributor, atau agen resmi. Selain itu, penjual yang memakai AI untuk konten, rekomendasi, atau promosi wajib memberi tahu konsumen.

Siapa yang Wajib dan Sampai Kapan?

Kewajiban ini berlaku untuk seller marketplace, toko online mandiri, dan penjual yang menerima pesanan lewat media sosial. Pedagang luar negeri pun ikut diatur. Platform marketplace sendiri juga wajib punya izin usaha, termasuk yang dimiliki BUMN dan BUMD.

Soal waktu, ada dua kategori:

  • Pedagang lama punya waktu 18 bulan sejak 8 Juni 2026.
  • Pedagang baru punya waktu 6 bulan sejak akun terdaftar.

Selama proses berjalan, toko bisa diberi status Dalam Proses Legalisasi. Namun, kalau tenggat terlewat, platform dapat menghentikan aktivitas dagang. Di sisi lain, pemerintah menyatakan siap mendampingi pelaku usaha yang kesulitan.

Cara Mengurus NIB untuk Jualan di Marketplace

Pengurusan NIB gratis dan dilakukan online lewat OSS. Langkahnya begini:

  1. Login ke OSS dengan akun UMK.
  2. Pilih Kelola NIB, lalu Tambah Bidang Usaha.
  3. Isi KBLI sesuai jenis dagangan.
  4. Lengkapi formulir risiko dan lokasi usaha sesuai kondisi sebenarnya.
  5. Tambahkan produk yang kamu jual.
  6. Terbitkan NIB, lalu unduh.
  7. Unggah NIB ke akun toko kamu.

Kalau bingung memilih KBLI, minta pendampingan. Kemendag menggandeng marketplace dan asosiasi untuk membantu, dengan prioritas untuk seller yang sudah berjualan.

NIB dan Pajak Itu Urusan Berbeda

Pemerintah menegaskan NIB tidak berkaitan dengan pajak. Meski begitu, ada aturan lain yang perlu kamu tahu. Lewat PMK 37/2025, marketplace yang ditunjuk memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet pedagang dalam negeri.

Namun, pedagang orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta setahun tidak dipungut. Syaratnya, kamu menyampaikan surat pernyataan omzet ke marketplace. Karena itu, isi data dengan jujur dan simpan catatan penjualan. Selain itu, pajak yang sudah dipungut bisa dikreditkan, sehingga tidak hilang percuma.

Pemungutan terjadi saat marketplace menerima pembayaran. Dana pembeli ditampung dulu, lalu diteruskan ke penjual setelah barang diterima.

Hak Seller yang Ikut Diatur

Aturan baru ini tidak hanya membebani seller. Platform juga punya kewajiban, antara lain:

  • Menjelaskan semua biaya dalam kontrak tertulis atau elektronik yang bisa diunduh.
  • Meminta persetujuan seller sebelum mengubah biaya.
  • Menanggapi keberatan seller paling lama 14 hari kerja.
  • Memprioritaskan produk lokal dan UMKM dalam pencarian dan rekomendasi.

Dengan begitu, seller punya pegangan kalau terjadi perubahan sepihak. Simpan salinan kontrak dan catat setiap perubahan biaya.

Tips Aman Berjualan Online

Supaya toko tetap aman, coba langkah ini:

  1. Urus NIB sekarang, jangan menunggu mepet tenggat.
  2. Cek apakah produkmu perlu SNI atau BPOM.
  3. Siapkan dokumen resmi kalau mau memakai label official store.
  4. Catat omzet setiap bulan.
  5. Pantau pengumuman dari marketplace tempat kamu berjualan.

Aturan ini memang menambah tugas. Meski begitu, legalitas juga memudahkan akses pembiayaan bank dan menambah kepercayaan pembeli. Dengan begitu, NIB bisa jadi modal usaha, bukan sekadar beban.

Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan perdagangan digital. Oleh karena itu, toko dengan legalitas rapi akan lebih tenang menghadapinya.

FAQ

Apakah jualan di marketplace wajib punya NIB? Ya. Pedagang dalam negeri wajib punya perizinan berusaha, minimal NIB sektor perdagangan.

Berapa lama waktu untuk mengurus NIB? Pedagang lama punya 18 bulan sejak 8 Juni 2026. Pedagang baru punya 6 bulan sejak akun terdaftar.

Apakah mengurus NIB berbayar? Tidak. Pengurusannya gratis lewat OSS.

Apakah punya NIB berarti kena pajak baru? Tidak. NIB bukan pajak. Pemungutan PPh Pasal 22 diatur terpisah, dan omzet orang pribadi sampai Rp500 juta setahun tidak dipungut.

Apakah NIB saja sudah cukup? Belum tentu. Produk tertentu butuh bukti standar, seperti SNI atau BPOM.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu  dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak.

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1936

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *