Bandung, BBF – Uang Rp500 juta dari ayah untuk DP rumah memang bukan penghasilan. Namun, di rekening koran, mutasinya bisa terbaca sebagai penghasilan yang belum dilaporkan. Akibatnya, kasus SP2DK hibah orang tua bisa muncul. Tenang, ada aturan yang melindungi kamu. Selama buktinya lengkap, pajaknya Rp0.
Kenapa SP2DK Hibah Orang Tua Bisa Muncul?
SP2DK adalah surat permintaan penjelasan atas data atau keterangan. Surat ini muncul saat data yang dimiliki DJP tidak cocok dengan isi SPT. Namun, SP2DK bukan tagihan pajak. Karena itu, menerima surat ini tidak berarti kamu bersalah. Surat ini hanya meminta klarifikasi, jadi kamu punya ruang untuk menjelaskan.
Simulasi: Transfer Rp500 Juta untuk DP Rumah
Contoh simulasinya begini: seorang karyawan menerima transfer Rp500 juta dari ayahnya untuk DP rumah. Di SPT, tidak ada catatan soal uang tersebut. Akibatnya, mutasi rekening terbaca sebagai penghasilan yang tidak dilaporkan. Padahal, uang itu murni pemberian keluarga untuk membantu membeli rumah.
Kalau seluruhnya dianggap penghasilan kena pajak, potensi pajaknya besar. Dengan tarif Pasal 17 UU PPh, hitungan kasarnya sekitar Rp94 juta. Rinciannya:
- Rp60 juta pertama dikali 5% = Rp3 juta.
- Rp190 juta berikutnya dikali 15% = Rp28,5 juta.
- Rp250 juta berikutnya dikali 25% = Rp62,5 juta.
Angka itu belum termasuk sanksi dan hanya ilustrasi risikonya, bukan keputusan DJP. Karena itu, pembuktian sejak awal sangat penting.
Hitungan yang Seharusnya: Rp0
Harta hibahan dari keluarga sedarah garis lurus satu derajat bukan objek PPh. Artinya, orang tua ke anak kandung tidak dikenai pajak. Dasarnya adalah Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 2 UU PPh, yang dijabarkan di PMK 90/PMK.03/2020.
Dengan begitu, pajak atas transfer ayah tadi Rp0. Uang itu tidak masuk hitungan penghasilan kena pajak sama sekali. Syaratnya, kamu bisa membuktikan bahwa uang itu memang pemberian.
Syarat yang Harus Terpenuhi
Supaya pengecualian ini berlaku, ada dua hal utama:
- Pemberi dan penerima adalah orang tua kandung dan anak kandung.
- Tidak ada hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara keduanya.
Misalnya, kalau ayah adalah pemilik perusahaan tempat kamu bekerja, transfer itu bisa dipertanyakan. Sebab, uangnya bisa dianggap imbalan kerja. Selain itu, kakek, nenek, paman, atau saudara tidak termasuk dalam pengecualian ini.
Hibah juga harus benar-benar terjadi. Uang yang sebenarnya pinjaman atau pembayaran jasa tidak bisa disebut hibah. Oleh karena itu, pastikan niat pemberian tercermin jelas di dokumen.
Cara Menjawab SP2DK Hibah Orang Tua
Saat SP2DK datang, siapkan bukti yang menunjukkan bahwa uang itu hibah. Dokumen yang umum dipakai antara lain:
- Bukti transfer dan mutasi rekening.
- Surat pernyataan hibah yang ditandatangani ayah dan kamu.
- Akta hibah, terutama untuk nilai besar.
- Kartu keluarga atau akta kelahiran sebagai bukti hubungan orang tua dan anak.
- Perjanjian atau kuitansi DP rumah sebagai bukti penggunaan dana.
Lalu, susun penjelasan singkat dan jelas. Sampaikan bahwa uang itu hibah dari ayah kandung dan bukan objek PPh. Lampirkan semua bukti tadi supaya penjelasanmu mudah dicek. Selain itu, cek akun Coretax secara berkala. SP2DK kini bisa diterima dan ditanggapi secara online, jadi jangan sampai terlewat.
Batas Waktu Menjawab SP2DK
Menurut PMK 111/2025 yang berlaku sejak 1 Januari 2026, waktu menanggapi SP2DK adalah 14 hari kalender. Hitungannya dimulai dari peristiwa yang lebih dulu terjadi, misalnya SP2DK terbit lewat Coretax atau dikirim lewat email.
Kalau butuh waktu lebih, kamu bisa memperpanjang paling lama 7 hari kalender. Caranya, sampaikan pemberitahuan tertulis ke KPP penerbit SP2DK. Pastikan KPP menerimanya sebelum batas waktu habis.
Lapor di SPT Tahunan agar Aman
Pemberian dari ayah atau ibu kandung memang bukan objek pajak. Meski begitu, uangnya tetap perlu dilaporkan di SPT Tahunan. Catat sebagai penghasilan yang bukan objek pajak, lalu masukkan hartanya ke daftar harta.
Selain itu, pastikan data kedua pihak konsisten. Kalau ayah mencatat pengurangan harta, kamu mencatat penerimaan dengan sumber hibah. Dengan begitu, risiko klarifikasi jauh lebih kecil.
Tips Mencegah SP2DK
Supaya tidak repot di kemudian hari, coba langkah ini:
- Buat surat pernyataan hibah saat uang ditransfer.
- Tulis keterangan transfer yang jelas, misalnya hibah untuk DP rumah.
- Laporkan di SPT Tahunan tepat waktu.
- Simpan semua dokumen dalam satu folder.
- Tanyakan ke KPP atau penyuluh pajak kalau masih ragu.
Kebiasaan kecil ini menghemat waktu dan tenaga kalau suatu hari SP2DK datang.
Dengan langkah ini, kamu tidak perlu panik saat ada surat dari KPP. Kamu cukup menyiapkan bukti dan menjawab dengan tenang.
Bagaimana Kalau Hibahnya Berupa Rumah atau Tanah?
Prinsipnya sama. Pemberian dari orang tua kandung ke anak kandung bukan objek PPh kalau syaratnya terpenuhi. Namun, dokumennya perlu lebih lengkap, misalnya akta hibah dan dokumen kepemilikan seperti sertifikat atau BPKB.
Untuk tanah atau bangunan, ada juga permohonan SKB PPh ke KPP. Permohonan ini dilampiri surat pernyataan hibah. Dengan SKB, pemungutan PPh Final atas pengalihan tanah atau bangunan bisa dibebaskan.
FAQ
Apakah transfer dari orang tua kena pajak? Tidak, selama hibah dari orang tua kandung ke anak kandung dan tidak ada hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan.
Apakah SP2DK sama dengan tagihan pajak? Bukan. SP2DK hanya meminta penjelasan atas data atau keterangan.
Berapa lama waktu menjawab SP2DK? 14 hari kalender, dan bisa diperpanjang paling lama 7 hari kalender dengan pemberitahuan tertulis ke KPP.
Apakah hibah dari orang tua tetap harus dilaporkan? Ya. Catat di SPT Tahunan sebagai penghasilan bukan objek pajak dan masukkan ke daftar harta.
Bagaimana kalau uang dari kakek atau paman? Hubungan itu tidak masuk garis lurus satu derajat, sehingga tidak otomatis dikecualikan.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!
Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak.










