Menihilkan SPT? Kini Jadi Sasaran email Imbauan DJP

Menihilkan SPT? Kini Jadi Sasaran email Imbauan DJP

Bandung, BBF – Wajib pajak yang mengakali angka kurang bayar perlu waspada. Ditjen Pajak (DJP) telah mengirimkan sebanyak 317.923 email berisi imbauan pembetulan SPT Tahunan kepada wajib pajak hingga Juli 2026, termasuk kepada mereka yang diduga menihilkan SPT dengan cara mengisi kolom yang tidak seharusnya diisi.

Modus Menihilkan SPT yang Disasar DJP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa imbauan ini diberikan terutama kepada wajib pajak yang mengisi fasilitas pajak atau kredit pajak tidak sesuai keadaan sebenarnya, sehingga status SPT-nya bisa berubah menjadi nihil.

“Kemarin kami mengirim email itu kepada yang menihilkan itu lho [SPT], kepada wajib pajak mengisi kolom yang tidak seharusnya diisi,” ujarnya.

Inge mencontohkan kasus wajib pajak yang diketahui memiliki kurang bayar pajak senilai Rp121.000. Alih-alih membayar, wajib pajak tersebut justru menyiasati pengisian SPT supaya kurang bayarnya menjadi Rp0 dan statusnya berubah nihil.

Cara Wajib Pajak Menihilkan SPT lewat Kolom Fasilitas dan STP

Cara yang dilakukan wajib pajak tersebut adalah dengan mengisi kolom fasilitas sesuai jumlah kurang bayar pajak. Selain itu, ada pula wajib pajak yang mengisi kolom surat tagihan pajak (STP), padahal tidak memiliki STP sama sekali.

“Jadi yang kami email itu adalah wajib pajak yang mengisi kolom yang tidak seharusnya diisi. Artinya, mereka tidak punya tagihan pajak, tidak punya STP tapi bilangnya punya tagihan pajak dan sudah dibayar. Habis itu mereka jadi nihil SPT-nya, makanya jadi Rp0 semua,” tutur Inge.

Cara DJP Mendeteksi Wajib Pajak yang Menihilkan SPT

Inge menegaskan DJP dapat dengan mudah mendeteksi wajib pajak yang mengisi SPT tidak sesuai atau tidak benar. Untuk itu, DJP mengirimkan email imbauan agar wajib pajak segera melakukan pembetulan SPT secara mandiri.

“Untuk wajib pajak yang mengisi kolom fasilitas, ini kan tinggal dilihat di sistem siapa saja yang mengisi fasilitas. Kalau mereka memilih punya tunggakan dan membayar pokok tunggakan, tinggal kita cek mereka benar punya tunggakan atau enggak. Kalau enggak punya berarti mereka asal mengisi SPT nih hanya untuk menihilkan,” katanya.

DJP berwenang melayangkan surat imbauan kepada wajib pajak sebagai tindak lanjut dari kegiatan penelitian kepatuhan formal. Berdasarkan SE-8/PJ/2026, surat imbauan tersebut bisa disampaikan secara elektronik melalui coretax ataupun melalui email wajib pajak yang terdaftar dalam sistem administrasi DJP.

FAQ

1. Apa yang dimaksud menihilkan SPT? Menihilkan SPT adalah tindakan wajib pajak mengisi SPT Tahunan dengan cara tertentu sehingga status kurang bayar pajaknya menjadi Rp0 atau nihil, meski sebenarnya masih memiliki kewajiban pajak.

2. Berapa jumlah email imbauan yang dikirim DJP terkait isu ini? DJP telah mengirimkan 317.923 email imbauan pembetulan SPT Tahunan kepada wajib pajak hingga Juli 2026, termasuk kepada yang diduga menihilkan SPT.

3. Apa modus yang biasa digunakan wajib pajak untuk menihilkan SPT? Modus yang ditemukan antara lain mengisi kolom fasilitas pajak sesuai jumlah kurang bayar, atau mengisi kolom surat tagihan pajak (STP) padahal tidak memiliki STP sama sekali.

4. Bagaimana DJP mendeteksi wajib pajak yang menihilkan SPT? DJP dapat mengecek melalui sistem siapa saja yang mengisi kolom fasilitas atau tunggakan, lalu memverifikasi apakah wajib pajak tersebut benar-benar memiliki tunggakan atau STP yang diklaim.

5. Apa yang harus dilakukan wajib pajak setelah menerima email imbauan DJP? Wajib pajak diimbau segera melakukan pembetulan SPT secara mandiri agar data yang dilaporkan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

6. Apa dasar hukum DJP mengirimkan surat imbauan ke wajib pajak? Dasar hukumnya adalah SE-8/PJ/2026, yang mengatur bahwa surat imbauan dapat disampaikan secara elektronik melalui coretax atau email wajib pajak yang terdaftar di sistem DJP.

7. Apakah surat imbauan ini merupakan bagian dari pemeriksaan pajak? Surat imbauan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penelitian kepatuhan formal, bukan pemeriksaan pajak, namun dapat menjadi dasar tindak lanjut lebih jauh jika wajib pajak tidak merespons.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1706

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *