Mulai 2027, Ujian Konsultan Pajak Berubah

Mulai 2027, Ujian Konsultan Pajak Berubah

Bandung, BBF – Kementerian Keuangan menyiapkan skema baru bagi calon profesional perpajakan yang berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Lewat PMK 55/2026, ujian konsultan pajak dipecah menjadi dua jalur, yaitu uji kompetensi dan ujian profesi. Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) meminta asosiasi menggelar ujian profesi paling lambat 31 Desember 2026.

Aturan Baru Ujian Konsultan Pajak dalam PMK 55/2026

DJSPSK menjelaskan bahwa 31 Desember 2026 menjadi batas akhir masa transisi menuju skema baru yang memisahkan uji kompetensi dari ujian profesi. Informasi ini disampaikan lewat laman Kemenkeu Learning Center dan dikutip pada Minggu (27/9/2026). Pasal 61 angka 1 PMK 55/2026 menegaskan bahwa asosiasi hanya punya waktu sampai akhir 2026 untuk melaksanakan ujian profesi berdasarkan ketentuan peralihan.

Ujian Profesi Konsultan Pajak oleh Asosiasi

Asosiasi kini memikul kewajiban baru berupa penyelenggaraan ujian profesi. Pelaksanaannya mengacu pada kebijakan yang ditetapkan Panitia Penguatan Profesionalisme Konsultan Pajak.

Ujian profesi juga menjadi salah satu syarat untuk memperoleh izin praktik. Calon konsultan wajib lulus lebih dulu, kemudian melampirkan bukti kelulusan saat mengajukan permohonan izin.

Tiga Tingkat Uji Kompetensi

Uji kompetensi perpajakan diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu selaku unit pengelola. Tingkatannya ada tiga:

  • Tingkat A: pemenuhan kewajiban pajak orang pribadi domestik.
  • Tingkat B: pemenuhan kewajiban pajak orang pribadi dan badan domestik.
  • Tingkat C: pemenuhan kewajiban pajak orang pribadi dan badan, baik domestik maupun internasional.

Masa Transisi Sampai 31 Desember 2026

Sejumlah ketentuan mendapat masa transisi hingga 31 Desember 2026. Cakupannya meliputi penyelenggaraan USKP, pengakuan sertifikat brevet, serta persiapan pelaksanaan uji kompetensi dan ujian profesi. Sistem baru berlaku penuh sejak 1 Januari 2027 sesuai ketentuan PMK.

Yang Perlu Dipantau Calon Peserta

Jadwal, materi, dan teknis pelaksanaan belum dijelaskan secara rinci dalam informasi yang tersedia saat ini. Calon peserta sebaiknya memantau pengumuman resmi dari asosiasi dan BPPK, terutama untuk urusan sertifikat brevet dan USKP yang masih berada dalam masa transisi.

FAQ

Kapan ujian konsultan pajak dengan skema baru berlaku?
Skema baru berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Masa transisi berakhir pada 31 Desember 2026.

Siapa yang wajib menggelar ujian profesi?
Asosiasi wajib menyelenggarakannya paling lambat 31 Desember 2026, sesuai Pasal 61 angka 1 PMK 55/2026.

Apa bedanya uji kompetensi dan ujian profesi?
Uji kompetensi diselenggarakan BPPK Kemenkeu untuk menguji kemampuan di bidang perpajakan dan terbagi menjadi tiga tingkat. Ujian profesi diselenggarakan asosiasi dan menjadi syarat untuk memperoleh izin praktik.

Apakah kelulusan ujian profesi wajib dilampirkan saat mengajukan izin?
Ya. Calon konsultan harus lulus ujian profesi lebih dulu dan menyertakan bukti kelulusan dalam permohonan izin.

Apa saja tingkat uji kompetensi?
Tingkat A untuk wajib pajak orang pribadi domestik, Tingkat B untuk orang pribadi dan badan domestik, dan Tingkat C untuk orang pribadi dan badan domestik maupun internasional.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu  dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1875

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *