fbpx
spt tahunan kurang bayar

SPT Tahunan Kurang Bayar? Bayar Sediri

SPT Tahunan PPh kurang bayar? Bisa setor sendiri, kode 411125/200

Bandung, BBF – Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh ornag pribadi kamu berstaus kurang bayar? Berarti kamu harus melakukan penyetoran sendiri.

Caranya gimana?

Pembayaran atas kurang bayar pada SPT Tahunan orang pribadi bisa menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi yang bersangkutan.
Baca Juga:Pentingnya Pencatatan Utang Piutang dalam SPT Tahunan
Jangan lupa untuk pemilihan kodenya, menggunakan MAP/KJS – 411125/200. Kode tersebut dipakai untuk pembayaran pajak yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi, termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan. Hal ini tercantum dalam PER-09/PJ/2020 s.t.d.d PER-22/PJ/2021.

Status SPT tidak akan berubah

Meskipun kamu sudah melakukan pembayaran atas kurang bayar tersebut, namun status SPT nya masih kurang bayar. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan, SPT dengan status kurnag bayar tidak akan berubah meskipun Sudah dilakukan pembayaran oleh wajib pajak.
Baca Juga: Cara isi lampiran harta di SPT Tahunan

Status kurang bayar biasanya untuk menggambarkan keadaan SPT yang dilaporkan.

Jadi hal seperti itu dianggap normal atau baik-baik saja, selama SPT tersebut sudah dilakukan pelunasan dan SPT sudah diisi secara lengkap.Selama kamu mendapatkan bukti pembayaran elektronik (BPE), kewajiban pelaporan SPT Tahunan sudah berhasiil diselesaikan. Jadi, kamu gak perlu khawatir dengan status SPT nya kurang bayar.

Bagaimana jika “status SPT Tahunan kurang bayar dan tidak lengkap”

  1. Periksa kembali isi SPT dari bagian lampiran sampai dengan induk.
  2. Memastikan data pembayaran baik MAP/KJS atau nominal sudah sesuai.
  3. Pilih “sudah, saya melakukan pembayaran” pada bagian PPh kurang/lebih bayar. Lalu pilih “tanggal pelunasan” pada komol berlatar abu-abu. Klik ikon kalender pada sebelah kanan dan silakan pilih tanggal pelunasan.
  4. Masukkan jenis pembayaran dengan klik tambah (+) system akan memvalidasi NTPN dari pembayaran tersebut. Setelah itu masukkan kode verifikasi, dan mengirim SPT.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriendJangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!
Bagikan artikel ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *