Daftar isi
ToggleCara isi lampiran harta di SPT Tahunan
Bandung – BBF, Buat kamu yang belum tahu gimana sih cara melaporkan harta yang berupa tanah atau bangunan pada isi lampiran harta di SPT Tahunan
Baca Juga: Wajib pajak badan, harus mulai bersiap-siap untuk melaporkan SPT Tahunan badan.
Cara pengisian
Untuk pengisian nama harta, kamu bisa masukin lokasi sama luas tanah, dan untuk bangunan bisa dicantumkan lokasi dan luas bangunan. Setelah kamu mengisi luas tanah dan luas bangunan, untuk tahun perolehan diisi tahun dari tiap harta yang dimiliki.
Baca Juga: Dari Pegawai Terus Jadi Freelance, Lapor SPT nya Gimana?
Pada bagian keterangan, kamu bisa dengan keterangan-keterangan lain yang dianggap diperlukan. Misalnya, buat rumah dan tanah bisa dikasih keterangan Nomor Objek Pajak (NOP) seperti yang sudah tertera pada SPPT PBB-P2.
Baca Juga: Konsultan Pajak Bukan Ditjen Pajak
Tanah atau bangunan yang dilaporkan pada SPT Tahunan merupakan harta yang dimiliki atau dikuasai pada akhir tahun pajak.
Baca Juga: Surat Pernyataan OMZET UMKM, Perlu Dilampirkan Di SPT Gak?
Untuk nilai nya sendiri, adalah harga perolehan. Dalam Pasal 10 ayat (1) UU PPh. Harga perolehan adalah harga yang sesungguhnya/seharusnya dikeluarkan (harga beli dan biaya untuk memperoleh harta).
Setelah selesai mengisi lampiran harta, periksa kembali untuk memastikan bahwa semua informasi yang dilaporkan sudah benar dan lengkap. Periksa apakah tidak ada yang terlewat atau ada kesalahan yang perlu diperbaiki.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend
Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










