Bandung, BBF – Legislasi DPR (Baleg) secara mendadak memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, atau yang dikenal sebagai Tax Amnesty, ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Ini menandakan munculnya peluang untuk program Tax Amnesty Jilid III di Indonesia.
Daftar isi
ToggleTax Amnesty Pertama
Pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2016, dengan tujuan untuk mendorong wajib pajak yang belum memperkenalkan keuangan mereka untuk mengungkapkan dan mengampuni pajak yang belum terbayar. Program ini berhasil mengumpulkan sejumlah besar pendapatan pajak yang signifikan.
Pada tahun 2022, pemerintah meluncurkan Tax Amnesty Jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang juga berhasil mengumpulkan pendapatan pajak yang cukup besar.
Keputusan untuk memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 diambil setelah rapat kerja antara Baleg DPR, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin, 18 November 2024. Meski pada awalnya ada tarik ulur dari beberapa anggota Baleg, akhirnya Komisi XI DPR yang menangani perihal keuangan negara resmi mengusulkan RUU Tax Amnesty masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Dampak dan Harapan
Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak wajib pajak yang akan mengungkapkan dan mengampuni pajak yang belum terbayar, sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang.
Program ini menandakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Dengan adanya RUU Tax Amnesty yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










