ppn 12%

Tarif PPN 12% Bikin RI Sulit Jadi Negara Maju

Bandung, BBF – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyuarakan kekhawatirannya terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Menurutnya, kenaikan tarif ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia dan menghalangi upaya negara untuk mencapai status negara maju.

Dampak Naik nya Tarif PPN 12% pada Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Hendry Munief menekankan bahwa ekonomi Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Dalam situasi seperti ini, kenaikan tarif PPN dapat memperburuk kondisi ekonomi, terutama dengan tren deflasi yang terjadi dalam lima bulan terakhir yang menunjukkan penurunan daya beli masyarakat.

Ia juga menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir, Indonesia telah kehilangan 9,48 juta orang dari kelas menengah, yang menunjukkan betapa rentannya ekonomi terhadap perubahan kebijakan fiskal.

Pengaruh Terhadap UMKM

Kenaikan tarif PPN juga diperkirakan akan berdampak negatif terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, mencapai 61%.

Hendry Munief mengingatkan bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, dan kenaikan PPN dapat menurunkan daya saing mereka serta mengurangi tingkat konsumsi masyarakat.

Alternatif Solusi

Sebagai alternatif, Hendry Munief mengusulkan agar pemerintah mencari sumber penerimaan lain yang tidak langsung membebani daya beli masyarakat.

\Salah satu caranya adalah dengan memperkuat penerimaan pajak dari sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan, seperti sektor pertambangan. endekatan ini dianggap lebih elegan dan tidak langsung membebani masyarakat luas.

Kebijakan yang Perlu Dikaji Ulang

Hendry Munief berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif PPN ini. Menurutnya, kebijakan fiskal harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan.

Kesimpulan

Kekhawatiran yang disampaikan oleh Hendry Munief mencerminkan pentingnya kebijakan fiskal yang bijaksana dan responsif terhadap kondisi ekonomi.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% memang memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga membawa risiko yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengkaji ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih tepat untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *