Bandung, BBF – Fitur impersonate pada Coretax memungkinkan akun Coretax, baik milik badan usaha maupun perseorangan, dikelola oleh pihak-pihak yang ditunjuk, seperti pengurus, perwakilan, atau kuasa.
Dengan fitur ini, urusan perpajakan perusahaan dapat ditangani secara bersamaan oleh banyak orang. Misalnya, jika perusahaan Anda memiliki 100 pegawai di bagian pajak, mereka semua dapat mengurus pajak perusahaan bersama-sama melalui Coretax.
Daftar isi
ToggleAdanya Fitur Impersonate Coretax, Urusan Pajak Bisa dikelola Banyak Orang
Dengan hadirnya fitur impersonate pada Coretax, pengurus, perwakilan, atau kuasa yang ditunjuk dapat mengakses akun wajib pajak dengan lebih fleksibel. Melalui fitur ini, mereka dapat masuk sebagai perwakilan dan kemudian memilih peran untuk bertindak atas nama wajib pajak, baik untuk badan usaha maupun individu yang diwakilinya.
Pilihan peran ini disediakan dalam bagian role access, sehingga memungkinkan perwakilan untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara profesional, aman, dan terkoordinasi tanpa mengorbankan akses langsung dari pihak yang diwakili.
Ada Dua Peran, yaitu Main Account dan Taxpayers
Lebih lanjut, pada akun pribadi yang digunakan oleh perwakilan, terdapat dropdown list yang menampilkan dua pilihan peran, yaitu main account dan taxpayers. Opsi main account memungkinkan pengguna bertindak atas nama dirinya sendiri, menjalankan tugas-tugas pribadi yang berkaitan dengan Coretax.
Di sisi lain, pilihan taxpayers membuka akses ke daftar akun badan atau individu yang diwakili, memudahkan perwakilan untuk beralih antar akun sesuai kebutuhan. Dengan begitu, fitur ini memberikan keleluasaan bagi perwakilan untuk mengelola berbagai akun pajak tanpa harus keluar-masuk akun yang berbeda, menjadikan proses pengelolaan pajak lebih efisien dan terstruktur.
Ketika seorang individu bertindak sebagai wakil atau kuasa untuk mengelola akun pajak, sistem Coretax akan menampilkan informasi jelas di bagian role access. Misalnya, akan ada keterangan seperti “you are currently impersonating user: Nama wajib pajak-NPWP,” yang menandakan bahwa pengguna tersebut sedang mewakili akun pajak lain.
Fitur ini memudahkan perwakilan atau kuasa untuk mengetahui bahwa mereka sedang bertindak atas nama pihak lain, menghindari kebingungan dalam mengelola berbagai akun.
Tujuan utama dari fitur impersonate ini adalah untuk menjaga keamanan akun pajak. Dengan adanya fitur ini, hanya orang-orang tertentu yang benar-benar berwenang – yaitu pengurus, perwakilan, kuasa, dan wajib pajak itu sendiri – yang diizinkan untuk mengakses dan mengelola akun Coretax.
Hal ini membantu mencegah akses yang tidak sah dan menjaga kerahasiaan informasi pajak, sehingga pemilik akun bisa merasa lebih tenang karena akun mereka dikelola dengan aman.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis! Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










