Bandung, BBF – Kalau kamu baru pertama kali lapor lewat Coretax, pasti agak bingung di awal. Sistem langsung menampilkan formulir lengkap, ada Induk SPT dan lampiran-lampiran. Nah, sebelum masuk ke lampiran, kamu wajib paham dulu Cara isi induk SPT karena semua alur pengisian ditentukan dari sini.
Induk SPT itu ibarat pintu utama. Jawaban kamu di bagian ini akan menentukan lampiran apa saja yang muncul. Jadi jangan asal klik Ya atau Tidak. Sekali salah jawab, struktur SPT bisa berubah.
Di artikel ini, kita pakai contoh kondisi sederhana supaya gampang dipahami:
Kamu pegawai tetap di 1 perusahaan selama 1 tahun penuh
Tidak punya penghasilan lain
Tidak bayar zakat melalui lembaga resmi
Tidak punya fasilitas pajak khusus
Tidak punya kredit pajak selain dari Bukti Potong BPA1
Kalau kondisi kamu mirip, kamu bisa ikuti panduan ini.
Daftar isi
ToggleCara Isi Induk SPT Tahunan Orang Pribadi
Begitu masuk ke draft SPT, sistem akan menampilkan formulir Induk yang terdiri dari Header dan Bagian A sampai K.
Header SPT
Di bagian header, kolom Tahun Pajak, Periode Pembukuan, dan Status SPT biasanya sudah otomatis terisi.
Yang perlu kamu isi hanya:
Sumber Penghasilan → pilih Pekerjaan
Metode Pembukuan/Pencatatan → pilih Pencatatan
Setelah itu, kamu bisa klik tombol Posting SPT supaya sistem menampilkan data otomatis seperti harta, utang, Bupot, dan lainnya.
Bagian A – Identitas Wajib Pajak
Semua data identitas biasanya sudah otomatis muncul. Kalau kamu statusnya suami-istri pisah harta (PH) atau memilih terpisah (MT), kamu harus isi kolom status kewajiban perpajakan. Kalau tidak, biarkan saja.
Bagian B – Ikhtisar Penghasilan Neto
Di sini kamu akan menjawab pertanyaan Ya atau Tidak.
Untuk pegawai dengan 1 pemberi kerja:
1.a Penghasilan dari pekerjaan → Ya
1.b Penghasilan usaha/pekerjaan bebas → Tidak
1.c Penghasilan dalam negeri lainnya → Tidak
1.d Penghasilan luar negeri → Tidak
Sesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kalau Bupot BPA1 sudah terekam di sistem, datanya akan muncul otomatis. Ini penting dalam proses Cara isi induk SPT, karena jawaban di sini menentukan lampiran mana yang aktif.
Bagian C – Perhitungan Pajak Terutang
Sebagian besar angka di sini akan otomatis terisi oleh sistem.
Yang perlu kamu perhatikan:
Kolom PTKP → pilih sesuai status (misalnya K/0)
Kolom kompensasi kerugian/zakat → pilih Tidak
Sisanya seperti Penghasilan Kena Pajak dan PPh Terutang akan dihitung otomatis.
Bagian D – Kredit Pajak
Untuk karyawan:
10a PPh dipotong pihak lain → Ya
10b dan 10c biasanya terkunci
10d → pilih Tidak
Karena kredit pajak kamu hanya dari BPA1.
Bagian E – Kurang/Lebih Bayar
Bagian ini otomatis terisi berdasarkan perhitungan sistem. Kalau pajak terutang sama dengan yang dipotong perusahaan, hasilnya biasanya Nihil.
Bagian F dan G
- Bagian F (Pembetulan) hanya diisi kalau kamu lapor pembetulan.
- Bagian G (Permohonan Pengembalian) hanya aktif kalau statusnya lebih bayar.
Kalau normal atau nihil, bagian ini terkunci.
Bagian yang Sering Dianggap Sepele Saat Cara Isi Induk SPT
Sekarang masuk ke bagian yang sering bikin salah klik.
Bagian H – Angsuran PPh 25 Tahun Depan
Untuk pegawai biasa, jawab semua pertanyaan dengan Tidak.
Bagian I – Pernyataan Transaksi Lain
Ini bagian yang cukup panjang.
Beberapa poin penting:
14a Harta → otomatis terisi dari Lampiran 1 Bagian A
14b Utang → jawab sesuai kondisi
14c Penghasilan final → jawab sesuai kondisi
14d Penghasilan bukan objek pajak → jawab sesuai kondisi
14g Dividen luar negeri → jawab sesuai kondisi
Kalau jawab Ya, sistem akan memunculkan lampiran tambahan.
Di tahap ini, kamu harus benar-benar teliti. Karena dalam praktiknya, banyak kesalahan dalam Cara isi induk SPT terjadi di bagian ini akibat asal memilih jawaban.
Bagian J – Lampiran Tambahan
Biasanya untuk karyawan sederhana, cukup pilih Tidak di bagian surat kuasa dan dokumen tambahan lainnya.
Setelah Induk Selesai, Baru Masuk Lampiran
Setelah kamu selesai mengisi induk, sistem akan otomatis menampilkan lampiran yang wajib diisi. Secara default, Lampiran 1 Bagian A (harta) dan Lampiran 1 Bagian C (tanggungan) pasti muncul karena itu wajib. Ingat, struktur lampiran muncul berdasarkan jawaban kamu di induk. Jadi kalau induknya salah, lampirannya ikut berubah.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










