Bandung, BBF – Waktu terus berjalan dan ujian sertifikasi konsultan pajak periode II/2026 tidak lama lagi tiba. Bagi kamu yang sudah mendaftar, memahami daftar materi USKP A jauh sebelum hari ujian adalah langkah paling strategis yang bisa dilakukan sekarang. Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) telah menerbitkan pengumuman resmi berisi rincian materi atau mata ujian yang akan diujikan, termasuk dua topik besar yang selalu hadir di setiap periode, yaitu PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP.
USKP Periode II/2026 dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 11 Agustus 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026. Sertifikasi ini bukan ujian yang bisa dianggap remeh. Cakupan materinya luas, menyentuh dasar hukum undang-undang sampai ke penerapan praktis di aplikasi Coretax, dan pemahaman yang solid atas setiap topik akan sangat menentukan hasil akhirnya.
Daftar Materi USKP A Topik PPh OP dan SPT PPh OP yang Perlu Dikuasai
Berdasarkan pengumuman resmi KP3SKP, setidaknya ada sepuluh pokok materi yang tercakup dalam topik PPh Orang Pribadi dan SPT PPh OP. Masing-masing materi merujuk pada ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksananya.
Materi pertama adalah subjek pajak orang pribadi, yang mencakup ketentuan siapa saja yang termasuk subjek pajak dalam negeri dan luar negeri, kapan kewajiban pajak subjektif dimulai dan berakhir, serta pihak-pihak yang dikecualikan. Dasarnya ada di Pasal 2 dan Pasal 2A UU PPh, diperkuat oleh PMK 18/2021 dan PER-23/PJ/2025.
Materi kedua membahas objek pajak orang pribadi, mulai dari penghasilan yang dikenakan pajak umum berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh, penghasilan yang dikenakan PPh Final termasuk PPh Final UMKM, hingga penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak berdasarkan Pasal 4 ayat (3) UU PPh.
Ketiga adalah biaya-biaya yang boleh dan tidak boleh dikurangkan, yang diatur dalam Pasal 6 dan Pasal 9 UU PPh. Ini termasuk pengurang khusus bagi pegawai tetap yang sering muncul dalam soal. Keempat, Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) berdasarkan Pasal 14 UU PPh, termasuk ketentuan pemberitahuan penggunaannya dan cara penyampaiannya melalui Coretax.
Topik Lain yang Masuk dalam Daftar Materi USKP A
Lima materi berikutnya melengkapi cakupan topik ini. Pemajakan atas penghasilan keluarga membahas bagaimana status dalam keluarga memengaruhi kewajiban pajak dan ketentuan soal data unit keluarga. Kompensasi kerugian diatur dalam Pasal 6 UU PPh dan perlu dipahami termasuk cara pengisiannya di Lampiran 5 SPT Tahunan di Coretax.
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berdasarkan Pasal 7 UU PPh juga menjadi materi yang kerap menentukan dalam perhitungan, mulai dari besarannya dari masa ke masa, cara menghitungnya, sampai penerapan PTKP untuk kondisi-kondisi khusus seperti pernikahan baru, kelahiran anak, hingga PTKP bagi karyawati.
Penghitungan PPh terutang orang pribadi mencakup berbagai jenis penghasilan dan tarifnya, dari PPh Final atas bunga deposito, persewaan tanah dan bangunan, pengalihan hak atas tanah dan bangunan, PPh hadiah undian, hingga ketentuan tarif PPh Pasal 21 pasca berlakunya Tarif Efektif Rata-Rata. Di sini juga masuk konsep rekonsiliasi fiskal beserta contoh kasus beda tetap dan beda waktu yang biasa muncul dalam soal ujian.
Pelunasan pajak dalam tahun berjalan mencakup kredit pajak dari PPh Pasal 21, 22, 24, 25, dan 26. Penghitungan angsuran PPh Pasal 25 orang pribadi juga dibahas tersendiri, termasuk ketentuan khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu atau WP OPPT. Terakhir, materi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi mencakup pemahaman atas lampiran-lampirannya serta cara pengisian di Coretax.
Semua materi ini bukan sekadar hafalan pasal. Pemahaman yang baik atas semua topik ini berarti bisa menerapkannya dalam perhitungan dan pengisian formulir yang menjadi inti dari soal ujian sesungguhnya. Perlu dicatat bahwa rangkuman daftar materi USKP A ini bukan bahan ajar resmi dari Kementerian Keuangan, melainkan penunjang pembelajaran yang bisa digunakan berdampingan dengan sumber resmi lainnya.
FAQ Seputar Daftar Materi USKP A
1. Kapan USKP Periode II/2026 diselenggarakan? USKP Periode II/2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa, 11 Agustus 2026 hingga Kamis, 13 Agustus 2026.
2. Apa itu USKP A dan siapa yang perlu mengikutinya? USKP A adalah tingkat ujian pertama dalam rangkaian Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak yang diselenggarakan oleh KP3SKP. Ujian ini ditujukan bagi siapa saja yang ingin memperoleh sertifikasi resmi sebagai konsultan pajak, khususnya untuk cakupan kompetensi tingkat dasar.
3. Siapa yang menerbitkan pengumuman resmi daftar materi USKP A? Pengumuman resmi diterbitkan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak atau KP3SKP, yang berwenang mengatur penyelenggaraan sertifikasi konsultan pajak di Indonesia.
4. Apa saja pokok materi utama dalam topik PPh OP yang perlu dikuasai untuk ujian ini? Ada sepuluh pokok materi, yaitu subjek pajak orang pribadi, objek pajak orang pribadi, biaya yang boleh dan tidak boleh dikurangkan, NPPN, pemajakan atas penghasilan keluarga, kompensasi kerugian, PTKP, penghitungan PPh terutang, pelunasan pajak dalam tahun berjalan dan kredit pajak, serta angsuran PPh Pasal 25.
5. Apakah materi SPT PPh OP termasuk dalam cakupan ujian USKP A? Ya, SPT Tahunan PPh Orang Pribadi termasuk dalam daftar materi USKP A Periode II/2026, mencakup pemahaman atas lampiran-lampiran SPT dan cara pengisiannya melalui sistem Coretax DJP.
6. Apa itu NPPN dan mengapa penting dalam persiapan USKP A? NPPN atau Norma Penghitungan Penghasilan Neto adalah metode penghitungan penghasilan neto bagi wajib pajak tertentu yang tidak wajib menyelenggarakan pembukuan, diatur dalam Pasal 14 UU PPh. Materi ini penting karena mencakup cara perhitungan, ketentuan pemberitahuan penggunaan, hingga cara penyampaiannya melalui Coretax.
7. Apakah rangkuman materi ujian yang beredar merupakan bahan ajar resmi dari Kementerian Keuangan? Tidak. Rangkuman materi dari berbagai sumber literatur merupakan penunjang pembelajaran yang bisa membantu persiapan ujian, bukan bahan ajar resmi dari Kementerian Keuangan. Peserta tetap disarankan merujuk pada ketentuan perundang-undangan dan sumber resmi yang berlaku.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










