Ditjen Pajak Incar WP Berdasarkan Compliance Risk Management

Ditjen Pajak Incar WP Berdasarkan Compliance Risk Management

Bandung, BBF – Compliance risk management kini menjadi salah satu alat utama yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. 

Melalui pendekatan ini, pengawasan dan pemeriksaan pajak tidak lagi dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan analisis risiko yang dihasilkan dari sistem pemetaan data. Dengan kata lain, compliance risk management membantu DJP mengidentifikasi wajib pajak yang memiliki potensi risiko ketidakpatuhan lebih tinggi dibandingkan yang lain.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa proses pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pajak dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko. DJP menggunakan mesin analisis bernama compliance risk management untuk menilai profil risiko setiap wajib pajak sebelum menentukan langkah pengawasan atau pemeriksaan.

Menurut Bimo, pendekatan ini membuat proses pengawasan menjadi lebih terarah karena DJP dapat memprioritaskan wajib pajak dengan tingkat risiko yang lebih tinggi.

Peran Compliance Risk Management dalam Pengawasan Pajak

Melalui sistem compliance risk management, DJP dapat memetakan berbagai sektor usaha yang memiliki potensi risiko penghindaran pajak. Sistem ini memanfaatkan berbagai data dan analisis untuk menilai tingkat kepatuhan wajib pajak, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sebagai contoh, DJP sebelumnya mengidentifikasi sekitar 40 industri baja yang diduga melakukan praktik penghindaran pajak. Temuan tersebut berasal dari hasil analisis compliance risk management yang menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak.

Selain sektor baja, DJP juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran terkait ekspor produk turunan crude palm oil (CPO). Kasus tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pajak tidak hanya menyasar satu sektor tertentu, melainkan berbagai sektor usaha yang memiliki risiko ketidakpatuhan.

Pengawasan Fokus pada Sektor Berisiko Tinggi

Bimo menjelaskan bahwa ke depan DJP akan terus memanfaatkan compliance risk management untuk menentukan sektor usaha yang perlu diawasi lebih ketat. Sistem ini memungkinkan otoritas pajak memetakan sektor dengan tingkat risiko tinggi, kemudian menyesuaikannya dengan jumlah pemeriksa pajak yang tersedia serta target pemeriksaan tahunan.

Dengan pendekatan ini, DJP tidak perlu melakukan pemeriksaan secara luas terhadap seluruh wajib pajak. Sebaliknya, pengawasan difokuskan pada sektor atau pelaku usaha yang terindikasi memiliki risiko tinggi berdasarkan hasil analisis data.

Pendekatan berbasis risiko ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kolaborasi Antarinstansi untuk Meningkatkan Kepatuhan

Selain mengandalkan compliance risk management, DJP juga memperkuat pengawasan melalui kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah. Salah satu contohnya adalah kolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pengawasan bersama melalui pertukaran data dan asistensi penanganan perkara di bidang perpajakan.

DJP juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum pidana di bidang perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui kombinasi antara teknologi analisis data seperti compliance risk management dan kerja sama lintas lembaga, DJP berharap pengawasan pajak dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat sistem perpajakan yang lebih transparan dan efektif.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1527

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *