Kebijakan Pajak untuk EGR dan ETF Emas

Kebijakan Pajak untuk EGR dan ETF Emas

Bandung, BBF – Pemerintah tengah menyiapkan Kebijakan Pajak EGR ETF untuk mengakomodasi transaksi electronic gold receipt atau EGR sebagai aset dasar dari exchange-traded fund emas. Topik ini menjadi salah satu ulasan media nasional pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memandang perlu ada perhatian khusus terhadap perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas EGR selaku aset dasar atau underlying dari ETF emas. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian sudah dilakukan untuk merumuskan skema perpajakan yang tepat bagi instrumen ini.

Kebijakan Pajak EGR ETF Emas yang Sedang Disusun Pemerintah

Airlangga menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto terkait perlakuan pajak atas transaksi EGR. Koordinasi ini membahas dua jenis pungutan utama, yaitu PPN dan PPh Pasal 22.

“Tadi sudah berbicara dengan Pak Wamenkeu terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas transaksi EGR. Ini harapannya bisa setara dengan transaksi yang lain,” ujar Airlangga.

Beberapa poin penting dari arah kebijakan ini meliputi:

  • Perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas EGR sedang dirumuskan agar setara dengan transaksi aset lain.
  • Pembahasan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak.
  • EGR diposisikan sebagai underlying atau aset dasar dari produk ETF emas.
  • Tujuan kebijakan ini adalah menciptakan perlakuan pajak yang setara antara transaksi EGR dengan transaksi instrumen keuangan lainnya.

Kebijakan Pajak EGR ETF Emas: Definisi dan Kaitannya

EGR merupakan bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang diterbitkan berdasarkan kepemilikan emas fisik yang mendasarinya. Dengan kata lain, EGR menjadi representasi digital dari emas fisik yang disimpan.

Sementara itu, ETF emas adalah produk reksa dana dengan unit penyertaan yang diperdagangkan di bursa efek, dengan underlying berupa emas. ETF ini dirancang untuk mengikuti pergerakan harga emas, sehingga investor dapat berinvestasi pada emas tanpa harus memegang fisiknya secara langsung.

Manfaat ETF Emas bagi Investasi dan Likuiditas Pasar

Airlangga menjelaskan bahwa ETF emas tidak hanya menambah pilihan instrumen investasi, tetapi juga berperan meningkatkan likuiditas di pasar modal. EGR sendiri berfungsi sebagai efek yang dapat dicatat dalam portofolio ETF emas.

Ia berharap kehadiran EGR dan ETF emas dapat menghubungkan berbagai pihak dalam pasar modal, di antaranya:

  • Manajer investasi.
  • Custodian bank.
  • Bullion bank.
  • Dealer.
  • Bursa efek.

Selain itu, kehadiran ETF emas dinilai membuka peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi pada aset berbasis emas, mengingat selama ini perusahaan asuransi belum dapat menanamkan modal pada instrumen emas secara langsung.

Arah Perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas Transaksi EGR

Fokus utama pembahasan pemerintah saat ini adalah menyelaraskan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas transaksi EGR dengan perlakuan pajak pada instrumen keuangan sejenis. Hal ini penting agar EGR tidak mengalami pembebanan pajak berganda yang dapat menghambat pertumbuhan produk berbasis emas di pasar modal.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan ini antara lain:

  • Kesetaraan perlakuan pajak antara transaksi EGR dan transaksi efek lainnya.
  • Sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak dalam merumuskan aturan.
  • Dampak kebijakan terhadap minat investor dan pelaku industri pasar modal berbasis emas.

Pemerintah belum mengumumkan secara rinci bentuk akhir kebijakan pajak untuk EGR dan ETF emas ini, namun arah pembahasan menunjukkan keinginan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku pasar.

FAQ Seputar Pajak EGR dan ETF Emas

1. Apa itu Kebijakan Pajak EGR ETF yang sedang disiapkan pemerintah? Kebijakan ini merupakan rumusan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas transaksi electronic gold receipt (EGR) yang menjadi aset dasar dari exchange-traded fund emas, agar setara dengan transaksi instrumen keuangan lainnya.

2. Apa itu EGR dalam konteks investasi emas? EGR adalah bukti kepemilikan emas dalam bentuk elektronik yang diterbitkan berdasarkan kepemilikan emas fisik yang mendasarinya.

3. Apa itu ETF emas? ETF emas adalah produk reksa dana dengan unit penyertaan yang diperdagangkan di bursa efek, dengan underlying berupa emas, dan dirancang mengikuti pergerakan harga emas.

4. Mengapa pemerintah perlu mengatur pajak atas transaksi EGR? Pengaturan ini diperlukan agar perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 atas EGR setara dengan transaksi aset lain, sehingga tidak menghambat perkembangan produk investasi berbasis emas.

5. Pihak mana saja yang terlibat dalam pembahasan kebijakan ini? Pembahasan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Menteri Keuangan, dan Direktorat Jenderal Pajak.

6. Apa manfaat ETF emas bagi pasar modal? ETF emas menambah pilihan investasi sekaligus meningkatkan likuiditas pasar, serta membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi pada aset berbasis emas.

7. Kapan kebijakan pajak untuk EGR dan ETF emas ini akan berlaku? Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pemberlakuan, karena kebijakan masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1711

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *