Bandung, BBF – Kabar gembira datang dari pemerintah: mulai Oktober 2025, Pemerintah hapus PPh 21 untuk pekerja bergaji di bawah Rp10 juta, khususnya di sektor padat karya dan pariwisata. Artinya, pajak penghasilan yang biasanya dipotong dari gaji bulanan akan ditanggung langsung oleh negara.
Sektor Padat Karya dan Pariwisata Masih Tertekan
Pemerintah menyadari bahwa sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, serta sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan kafe (horeka) masih belum pulih sepenuhnya. Banyak pekerja di sektor ini bergaji di bawah Rp10 juta dan menghadapi tekanan ekonomi yang nyata.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026. Total ada 552.000 pekerja yang akan menerima manfaat langsung berupa pembebasan pajak dan tambahan penghasilan hingga Rp400.000 per bulan.
Pajak yang Dihapus, Daya Beli yang Dijaga
Ketika Pemerintah hapus PPh 21, dampaknya langsung terasa di kantong pekerja. Gaji yang biasanya dipotong pajak, kini diterima penuh. Ini bukan hanya soal nominal, tapi soal psikologis: pekerja merasa dihargai dan diberi ruang untuk bertahan.
Tambahan penghasilan Rp60.000–Rp400.000 per bulan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, menabung, atau bahkan membantu keluarga. Di tengah inflasi dan harga kebutuhan pokok yang naik, kebijakan ini sangat relevan.
Kenapa PPh 21 Dihapus untuk Golongan Ini?
Ada beberapa alasan kuat di balik kebijakan ini:
- Daya beli masyarakat perlu dijaga Pekerja bergaji di bawah Rp10 juta adalah kelompok yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi.
- Sektor padat karya dan pariwisata adalah penyerap tenaga kerja besar Jika sektor ini pulih, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat dan merata.
- PPh 21 yang ditanggung pemerintah adalah bentuk stimulus langsung Tanpa perlu proses birokrasi rumit, manfaat langsung diterima oleh pekerja.
- Efek domino ke konsumsi dan pertumbuhan ekonomi Ketika daya beli naik, konsumsi rumah tangga meningkat, dan ekonomi bergerak.
Baca Juga: Ini! Konsultan Pajak Bandung Terpercaya
Pemerintah Hapus PPh 21, Siapa yang Dapat Manfaat?
Kebijakan ini berlaku untuk pekerja di sektor:
- Industri padat karya: tekstil, alas kaki, furnitur, kulit
- Pariwisata: hotel, restoran, kafe
- Dengan gaji bulanan di bawah Rp10 juta
- Terdaftar sebagai penerima manfaat dalam program stimulus pemerintah
Pekerja tidak perlu mengurus sendiri pembebasan pajak ini. Pajak akan ditanggung langsung oleh pemerintah melalui mekanisme yang sudah disiapkan.
Pemerintah Hapus PPh 21 dan Bonus Tambahan
Selain pembebasan pajak, pemerintah juga menyebut bahwa pekerja bisa menerima “bonus” tambahan hingga Rp400.000 per bulan. Ini berasal dari selisih pajak yang biasanya dipotong, dan kini diterima penuh oleh pekerja.
Pajak Bisa Jadi Alat Pemulihan, Bukan Sekadar Kewajiban
Kebijakan Pemerintah hapus PPh 21 menunjukkan bahwa pajak bukan hanya alat pungutan, tapi juga instrumen pemulihan. Ketika digunakan dengan tepat, pajak bisa memberi manfaat langsung ke masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pekerja yang selama ini merasa gaji “dipotong terus” kini bisa merasakan manfaat nyata. Dan bagi pemerintah, ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah tantangan global.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










