Bandung, BBF – Punya Harta Berupa Rumah berarti wajib pajak harus lebih teliti saat mengisi lampiran harta dalam SPT Tahunan. Selain mencantumkan harga perolehan, wajib pajak juga wajib mengisi kolom nilai saat ini.
Banyak yang masih bingung, apakah nilai tersebut harus berdasarkan harga pasar, appraisal, atau data lain? Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan bahwa salah satu cara termudah adalah menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Inge Diana Rismawanti, mencontohkan jika rumah dibeli dengan harga Rp400 juta, lalu kini nilainya menjadi Rp800 juta, maka kedua angka tersebut harus dicantumkan.
Harga perolehan tetap dilaporkan sesuai transaksi awal, sedangkan nilai saat ini dapat mengacu pada NJOP sebagai referensi yang wajar dan mudah diakses.
Daftar isi
TogglePunya Harta Berupa Rumah, Wajib Isi Nilai Saat Ini di SPT
Dalam sistem pelaporan pajak terbaru, khususnya di era coretax system, tabel harta telah dipisahkan ke dalam beberapa kelompok. Salah satu kolom penting yang wajib diisi adalah nilai saat ini. Ketentuan ini diatur dalam PER-11/PJ/2025 yang menegaskan pentingnya transparansi profil harta wajib pajak.
Bagi yang Punya Harta Berupa Rumah, pengisian nilai saat ini bertujuan untuk menunjukkan kewajaran antara penghasilan, harta, dan kewajiban lainnya. Artinya, DJP ingin memastikan bahwa pertumbuhan aset sejalan dengan profil penghasilan yang dilaporkan setiap tahun.
NJOP sendiri merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar. Jika tidak terdapat transaksi, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga objek sejenis, nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti. Karena sifatnya resmi dan terstandarisasi, NJOP menjadi acuan yang praktis bagi wajib pajak.
Wajib pajak dapat mengecek NJOP secara online melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di masing-masing wilayah. Caranya cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang tertera pada SPPT PBB dan memilih tahun pajak yang diinginkan.
Mengapa Nilai Saat Ini Penting?
Pengisian nilai saat ini bukan berarti rumah tersebut langsung dikenai pajak tambahan. Banyak wajib pajak yang khawatir bahwa kenaikan nilai aset otomatis meningkatkan beban pajak. Padahal, tujuan utama kolom ini adalah pemetaan profil kekayaan.
Jika Punya Harta Berupa Rumah, wajar apabila nilainya meningkat seiring waktu. NJOP biasanya mengalami kenaikan secara berkala mengikuti perkembangan harga properti di suatu wilayah. Oleh karena itu, DJP menekankan agar wajib pajak tidak perlu takut, selama pelaporan dilakukan dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Kolom nilai saat ini membantu otoritas pajak memahami perkembangan aset dari tahun ke tahun. Dengan data yang transparan, sistem dapat menilai kesesuaian antara penghasilan yang dilaporkan dan akumulasi kekayaan yang dimiliki.
Tips Aman Mengisi Lampiran Harta
Agar pelaporan berjalan lancar, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:
Siapkan dokumen pembelian rumah untuk memastikan harga perolehan akurat.
Cek NJOP terbaru melalui situs resmi Bapenda sesuai lokasi properti.
Pastikan NOP yang dimasukkan sesuai dengan SPPT PBB.
Isi kolom nilai saat ini berdasarkan data NJOP yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah tersebut, wajib pajak yang Punya Harta Berupa Rumah dapat menyampaikan SPT Tahunan secara benar dan transparan. Pelaporan yang akurat bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mencerminkan kepatuhan dan integritas sebagai warga negara yang taat pajak.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










