Bandung, BBF – Sebelum buru-buru lapor SPT Tahunan lewat Coretax, ada satu hal penting yang sering disepelekan: persiapan. Padahal, banyak kendala saat lapor SPT bukan karena sistemnya, tapi karena dokumen belum siap. Akhirnya proses jadi bolak-balik, bahkan bisa bikin telat lapor.
Di era Coretax, alur pelaporan memang lebih terstruktur. Tapi tetap saja, kalau data dan dokumen belum lengkap dari awal, proses lapor SPT bisa terasa ribet.
Daftar isi
ToggleDokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan
Supaya proses lapor SPT Tahunan berjalan lancar, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen sesuai dengan statusnya, apakah orang pribadi atau badan.
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
Untuk wajib pajak orang pribadi, beberapa hal dasar yang perlu disiapkan antara lain bukti potong PPh dari pemberi kerja, catatan omzet selama satu tahun (jika punya usaha atau pekerjaan bebas), daftar harta dan utang, serta data anggota keluarga dan tanggungan. Data ini nantinya akan sangat berpengaruh pada pengisian SPT, terutama di bagian penghasilan dan harta.
Untuk Wajib Pajak Badan
Sementara itu, untuk wajib pajak badan, persiapannya tentu lebih kompleks. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain arsip SPT Masa PPh dan/atau PPN, arsip bukti pemotongan pajak, bukti pembayaran PPh Pasal 25, serta bukti pembayaran PPh Pasal 4 ayat (2), khususnya bagi pelaku UMKM.
Selain dokumen perpajakan, wajib pajak badan juga perlu menyiapkan laporan keuangan. Laporan ini setidaknya memuat data harta, kewajiban, modal, penghasilan, biaya, serta transaksi penjualan dan pembelian. Dokumen pendukung lain seperti akta pendirian dan dokumen legal perusahaan juga sebaiknya sudah siap sejak awal.
Jangan Lupa Akses dan Otorisasi Coretax
Selain dokumen, ada satu hal teknis yang sering terlupa saat lapor SPT Tahunan, yaitu akses akun Coretax. Pastikan kamu sudah bisa login ke akun Coretax DJP dengan lancar.
Setelah berhasil masuk, jangan lupa membuat kode otorisasi DJP. Kode ini diperlukan untuk melakukan tanda tangan elektronik sebelum SPT Tahunan dikirim. Tanpa otorisasi ini, SPT tidak bisa disampaikan meskipun semua data sudah lengkap.
Alur Singkat Pelaporan di Coretax
Setelah semua siap, pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui menu SPT di Coretax DJP. Pilih Buat Konsep SPT, lalu tentukan jenis SPT apakah PPh Orang Pribadi atau PPh Badan, dan pilih tahun pajak yang akan dilaporkan.
Kalau data sudah lengkap sejak awal, proses ini biasanya bisa diselesaikan dengan lebih cepat dan minim revisi.
Intinya, kunci sukses lapor SPT Tahunan via Coretax bukan soal cepat-cepatan, tapi soal kesiapan. Dengan menyiapkan dokumen, data, dan akses Coretax dari awal, proses pelaporan jadi lebih tenang, rapi, dan jauh dari risiko kesalahan.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










