Bandung, BBF – Banyak wajib pajak, khususnya pasangan suami istri yang memilih pajak terpisah, kaget saat status MT di Coretax tidak muncul di akun istri. Padahal, secara logika, istri sudah aktif sebagai wajib pajak, sudah hitung PPh sendiri, bahkan siap lapor SPT terpisah.
Pertanyaannya sederhana tapi bikin bingung: kenapa opsi MT tidak ada? Jawabannya bukan soal salah hitung pajak, bukan juga bug sistem. Masalahnya ada di cara Coretax membaca struktur keluarga pajak.
Daftar isi
ToggleKenapa Status MT di Coretax Harus Dibuka dari Akun Suami?
Ini bagian yang sering disalahpahami.
Status MT (Memilih Terpisah) bukan sekadar pilihan SPT, tapi perubahan struktur relasi keluarga pajak. Dan perubahan struktur hanya bisa dilakukan oleh pihak yang secara sistem berperan sebagai pengendali, yaitu kepala keluarga. Makanya, Coretax menempatkan kunci pembuka status MT di akun suami.
Kalau suami belum:
memperbarui status istri di FTU,
atau mengubah istri menjadi Kepala Unit Keluarga Lain,
maka sistem akan menganggap istri masih “di bawah” KK suami. Dalam kondisi ini, pilihan MT otomatis dikunci. Ini bukan kesalahan Coretax. Justru ini cara sistem mencegah inkonsistensi data pajak keluarga.
Coretax Membaca Keluarga, Bukan Individu Terpisah
Dalam sistem perpajakan Indonesia, keluarga diperlakukan sebagai satu kesatuan ekonomis. Ini bukan konsep baru, tapi di era Coretax, konsep ini benar-benar diterapkan secara sistem.
Secara default, sistem selalu menempatkan suami sebagai Kepala Keluarga (KK). Artinya, seluruh relasi data keluarga pajak dibangun dari akun suami, bukan dari akun istri.
Jadi ketika istri login ke Coretax, sistem tidak langsung memberi semua opsi status perpajakan. Sistem akan lebih dulu melihat:
istri tercatat sebagai apa di data unit keluarga (FTU)?
apakah istri masih berada di bawah KK suami?
apakah statusnya sudah diubah menjadi unit keluarga lain?
Kalau jawabannya belum, maka status MT di Coretax memang tidak akan muncul di akun istri.
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
Banyak pasangan melakukan langkah ini:
istri langsung buat konsep SPT,
istri cari status MT,
lalu mengira sistem error saat opsinya tidak muncul.
Padahal, yang belum dilakukan adalah pembenahan data relasi keluarga di akun suami. Di Coretax, urutannya tidak bisa dibalik. Struktur dulu → baru pelaporan.
Cara Membuka Status MT di Coretax dengan Benar
Supaya status MT di Coretax muncul di akun istri, langkahnya harus dimulai dari suami:
Suami login ke akun Coretax sebagai Kepala Keluarga.
Masuk ke pengaturan Family Tax Unit (FTU).
Perbarui status istri menjadi Kepala Unit Keluarga Lain.
Simpan perubahan data.
Setelah itu, istri bisa login kembali dan membuat konsep SPT baru.
Penting dicatat: Kalau istri masih pakai draft SPT lama, opsi MT bisa tetap tidak muncul. Solusinya, hapus draft dan buat ulang.
Apa yang Terjadi Setelah Status MT Aktif?
Setelah status MT di Coretax aktif:
Suami dan istri lapor SPT masing-masing.
Penghasilan tidak digabung.
PPh dihitung proporsional sesuai Lampiran L-4.
Tanggung jawab pajak berdiri sendiri.
Ini cocok untuk pasangan yang:
sama-sama bekerja,
punya penghasilan signifikan,
atau ingin pengelolaan pajak yang lebih rapi dan terpisah.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










