Transaksi Kripto Lewat Exchanger Tidak terdaftar, Kena Pajak Lebih Tinggi

Transaksi Kripto Lewat Exchanger Tidak terdaftar, Akan Dikenakan Tarif lebih tinggi

Jika kamu bermain kripto, lalu melakukan transaksi dengan exchanger yang tidak terdaftar di Bappebti maka tarif PPN dan PPh Pasal 22 akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dibandingkan bertransaksi dengan exchanger yang terdaftar.

Kasubdit PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Bonarsius Sipayung mengatakan tarif lebih rendah bagi exchanger terdaftar diberikan karena exchanger tersebut sudah terdaftar di dalam sistem.

Baca Juga: Jalan-Jalan Saat Umroh Atau Haji Kini Dikenakan PPN

“Kita berikan reward bagi para exchanger yang memang mau masuk ke dalam sistem Bappebti. Kalau tidak mau diatur kena tarif lebih tinggi,” kata Bonarsius.

Baca Juga: Aset Kripto Kena PPN, Simak Aturannya

Dengan pembedaan tarif tersebut, kebijakan pajak sejalan dengan upaya Kementerian Perdagangan mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Kalau mau main di luar silakan, pajak itu netral saja. Tapi tentu secara policy harus kita kenakan tarif lebih tinggi 2 kali lipat,” lanjut Bonarsius

Bila dilakukan melalui exchanger terdaftar Bappebti, tarif PPN yang dikenakan sebesar 0,11%. Bila exchanger tidak terdaftar, tarif PPN menjadi sebesar 0,22%.

Siap menghadapi Pajak digital tahun 2022

Ditjen pajak semakin dekat dengan kita (wajib pajak) bukan dekat secara fisik tapi dekat secara data. DJP akan sangat mudah untuk mendapatkan data kita dengan adanya big data pajak, dan lainnya.

Maka, dalam menghadapi pajak era digital ini kita harus paham tentang perpajakan yang sedang kita jalani. Ada banyak kemudahan dalam memperlajari perpajakan salah satunya: Smart Tax Education.

Demi kemudahan dalam mempelajari perpajakan, Smart Tax Education akan memberikan pembelajaran perpajakan, secara online dan sangat mudah untuk dipahami. Smart Tax Education adalah  solusi perpajakan era digital,  untuk anda para pengusaha, bisnis owner, dan lainnya

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, bisnis best friend siap membantu sahabat bbf dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan,serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend

Source

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1516

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *