Ubah Data PT Kini Wajib Restu Pemegang Saham
Bandung, BBF – Mulai saat ini, proses ubah data PT, mulai dari pergantian direksi, komisaris, hingga peralihan saham, tidak lagi bisa diselesaikan hanya melalui notaris. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum mewajibkan adanya konfirmasi langsung dari pemegang…












