
Bukti Pungut PPh Marketplace Bisa Dicek di Coretax
Bandung, BBF – Ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 oleh penyedia marketplace berdasarkan PMK 37/2025 resmi berlaku sejak 1 Agustus 2026. Seiring dengan implementasinya, bukti pungut PPh marketplace kini dapat dicek langsung oleh merchant melalui dua jalur, yaitu Coretax dan Seller…












