Bandung, BBF – DJP mengingatkan wajib pajak agar waspada terhadap APK palsu yang mengatasnamakan penghapusan sanksi pajak. Penipu memakai nama program resmi untuk memancing korban. DJP menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengirim file aplikasi lewat pesan pribadi untuk layanan perpajakan.
Modus ini menumpang pada program pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi berdasarkan KEP-239/PJ/2026. Pelaku menawarkan bantuan pengurusan. Bentuknya bisa berupa file aplikasi berbahaya, tautan situs yang menyerupai situs DJP, atau permintaan transfer ke rekening pribadi.
Modus APK Palsu Berkedok Penghapusan Sanksi
Banyak wajib pajak mudah terpancing karena programnya memang nyata. Siapa pun ingin sanksinya turun. Penipu memanfaatkan hal itu. Itu sebabnya pesan mereka terdengar meyakinkan.
Biasanya pelaku mengaku sebagai petugas atau pihak yang bisa “membantu mengurus”. Setelah itu, korban diminta memasang aplikasi atau mengeklik tautan tertentu. Padahal, program ini tidak memerlukan perantara semacam itu.
Karena itu, kenali polanya lebih dulu. Dengan mengenal pola, wajib pajak bisa menilai setiap pesan yang masuk dengan lebih tenang. Selain itu, wajib pajak tidak mudah panik saat diberi tenggat palsu.
Tiga Bentuk Jebakan yang Perlu Dikenali
Jebakan pertama adalah file aplikasi berbahaya. File ini dikirim lewat pesan pribadi dan diminta untuk dipasang. DJP menegaskan tidak pernah memakai cara tersebut.
Jebakan kedua adalah situs palsu. Tampilannya mirip situs DJP, tetapi alamatnya berbeda. Jika korban mengisi data akun di sana, informasinya bisa jatuh ke tangan penipu.
Jebakan ketiga adalah permintaan transfer ke rekening pribadi. Padahal, pembayaran pajak hanya lewat kode billing resmi dan disetor ke kas negara. Karena itu, rekening atas nama pribadi selalu patut dicurigai.
Ciri APK Palsu dan Pesan Penipuan
Ada beberapa tanda yang mudah dikenali. Pertama, pesan datang dari nomor yang tidak dikenal. Kedua, pesan meminta Anda memasang aplikasi di luar toko aplikasi resmi. Ketiga, pesan mendesak Anda bertindak cepat, misalnya dengan alasan batas waktu hampir habis.
Selain itu, perhatikan alamat situs dengan teliti. Satu huruf yang berbeda saja bisa berarti situs palsu. Jangan memasukkan kata sandi atau data akun pajak sebelum yakin alamatnya benar. Pesan yang benar-benar resmi tidak akan meminta Anda mentransfer uang ke rekening perorangan.
Kenapa Aplikasi Palsu Berbahaya
File instalasi dari sumber tidak jelas berpotensi mengakses data di ponsel. Misalnya isi pesan, kontak, bahkan akses ke akun penting. Akibatnya, kerugian tidak berhenti pada uang yang ditransfer. Akun pajak dan akun perbankan juga bisa terancam.
Karena itu, jangan pernah memasang aplikasi dari tautan yang dikirim orang lain. Meski pengirimnya terlihat meyakinkan, tetap tolak. Penipu juga sering memanfaatkan rasa panik korban. Jadi, tarik napas dulu sebelum mengeklik apa pun.
Hak Wajib Pajak yang Sebenarnya
Di sisi lain, wajib pajak perlu tahu hak aslinya. Program ini bukan pemutihan. Pokok pajak yang terutang tetap harus dibayar. Yang bisa dikurangi atau dihapus hanya sanksi administrasi tertentu, sepanjang syaratnya terpenuhi.
Wajib pajak berhak mengajukan fasilitas ini sendiri. Pengajuan dilakukan lewat portal Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id, sesuai ketentuan dalam KEP-239/PJ/2026. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk menitipkan akun atau data kepada orang yang tidak dikenal. Tidak ada kewajiban memakai perantara pribadi, apalagi membayar ke rekening perorangan.
Jika membutuhkan bantuan, hubungi KPP terdekat atau Kring Pajak di 1500200. Dua jalur ini bisa dipakai untuk memastikan informasi sebelum bertindak.
Kalau Sudah Terlanjur Mengunduh
Bagi yang sudah terlanjur, ada langkah cepat yang bisa dilakukan. Pertama, hapus aplikasi mencurigakan dari ponsel. Kedua, ganti kata sandi akun pajak dan perbankan, sebaiknya dari perangkat lain yang aman. Ketiga, hubungi bank untuk mengamankan rekening. Terakhir, laporkan kejadian ke KPP atau Kring Pajak.
Jika sudah sempat mentransfer uang, segera hubungi bank dan simpan bukti transaksi. Selain itu, catat nomor pengirim pesan dan tangkapan layar percakapan. Bukti ini berguna untuk proses pelaporan.
Waspada Itu Kebiasaan
Penipuan yang menumpang nama instansi tidak hanya terjadi di bidang pajak. Pola yang sama bisa muncul kapan saja, terutama ketika ada program yang sedang ramai dibicarakan. Oleh sebab itu, biasakan memverifikasi setiap pesan lewat kanal resmi. Kebiasaan sederhana lain juga membantu. Matikan izin pemasangan aplikasi dari sumber tidak dikenal di ponsel, dan pasang pembaruan keamanan secara rutin.
Selain itu, bagikan informasi ini kepada keluarga, karyawan, dan rekan usaha. Orang yang kurang akrab dengan teknologi sering menjadi sasaran. Dengan saling mengingatkan, risikonya bisa ditekan.
FAQ Seputar Penipuan Berkedok Penghapusan Sanksi
Apakah DJP mengirim file APK lewat pesan pribadi?
Tidak. DJP menegaskan tidak pernah mengirim file aplikasi berformat APK lewat pesan pribadi untuk layanan perpajakan.
Bagaimana cara resmi mengajukan fasilitasnya?
Pengajuan dilakukan lewat portal Coretax DJP sesuai KEP-239/PJ/2026. Untuk bertanya, hubungi KPP terdekat atau Kring Pajak 1500200.
Bolehkah membayar ke rekening pribadi?
Tidak boleh. Pembayaran pajak hanya lewat kode billing resmi yang disetor ke kas negara.
Apakah program ini menghapus semua utang pajak?
Tidak. Program ini bukan pemutihan. Pokok pajak tetap harus dibayar, sedangkan yang dikurangi atau dihapus adalah sanksi administrasi tertentu.
Apa yang harus dilakukan kalau sudah mengeklik tautan mencurigakan?
Jangan memasukkan data apa pun. Ganti kata sandi dari perangkat yang aman, hubungi bank, lalu laporkan ke KPP atau Kring Pajak.
Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










