Laporan Tahunan PT Telat? Akses SABH Bisa Diblokir, Ini Dampaknya

Laporan Tahunan PT Telat? Akses SABH Bisa Diblokir, Ini Dampaknya

Bandung, BBF – Ditjen AHU menyiapkan sanksi bagi PT yang belum menyampaikan laporan tahunan PT periode 2025. Batas penyampaiannya sudah diperpanjang sampai Desember 2026. Kalau sampai akhir tahun belum juga lapor, akses layanan PT di SABH bisa diblokir.

Aturan ini bukan hal baru. Direksi memang wajib menyampaikan laporan kepada RUPS setelah ditelaah dewan komisaris. Dasarnya Pasal 16 ayat (1) Permenkum 49/2025. Yang baru adalah ketegasan sanksinya.

Kewajiban ini berlaku untuk PT besar maupun kecil. Jadi, tidak ada alasan untuk menunda hanya karena usaha masih berskala kecil.

Jadwal dan Sanksi Laporan Tahunan PT

Tahapannya cukup jelas. Pada 1 sampai 31 Desember 2026, PT yang belum melapor menerima teguran tertulis. Jika sampai 31 Desember 2026 belum ada laporan yang masuk, akses SABH diblokir mulai 2 Januari 2027.

Teguran Dulu, Blokir Kemudian

Jadi, sanksi tidak langsung jatuh. PT masih punya masa teguran selama Desember 2026. Dengan begitu, ada waktu untuk membereskan kewajiban ini.

Selain itu, tarif PNBP untuk layanan terkait Rp0 sampai 31 Desember 2026. Artinya, PT yang melapor di masa ini tidak dikenai biaya. Peluang ini sayang kalau dilewatkan.

Menerima teguran juga tidak berarti PT dinyatakan bersalah. Teguran adalah kesempatan terakhir sebelum blokir. PT berhak menanggapinya dengan cara melapor, tanpa biaya, selama masa tersebut.

Jika ada kendala, seperti RUPS belum bisa digelar atau laporan keuangan belum selesai, hubungi notaris sejak awal. Dengan begitu, PT punya cukup waktu sebelum 31 Desember 2026.

Kapan Status Pelaporan Diperiksa

Ditjen AHU menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar urusan administrasi. Statusnya juga dipakai untuk verifikasi transaksi tertentu. Pemeriksaan dilakukan saat PT mengajukan perubahan direksi atau komisaris, peralihan saham, dan perubahan nama pemegang saham.

Karena itu, PT yang aksesnya diblokir bisa terhambat saat mengurus perubahan tersebut. Padahal, perubahan seperti itu sering dibutuhkan untuk transaksi bisnis yang sedang berjalan. Dengan kata lain, laporan ini menjadi syarat tidak langsung bagi banyak urusan korporasi.

Aturan Baru untuk Akta RUPS

Persetujuan RUPS harus dituangkan dalam akta notaris. Akta itu disampaikan ke menteri hukum paling lama 30 hari sejak ditandatangani. Mulai 1 November 2026, akta tersebut wajib diunggah lewat SABH dalam 30 hari sejak penandatanganan. Jadi, notaris dan tim internal perlu menyamakan jadwal agar tidak ada akta yang terlambat diunggah.

Untuk periode 2026, laporan bisa disampaikan pada 2 Januari sampai 30 Juni 2027. Dengan demikian, PT sudah bisa menyiapkan jadwal sejak sekarang.

Dampak Laporan Tahunan PT ke Urusan Pajak

Sekilas, ini urusan hukum perusahaan, bukan pajak. Namun, dampaknya bisa terasa di urusan pajak. Aturan ini juga tidak otomatis membuat PT dikenai sanksi pajak.

Pertama, data pengurus di akta perlu sejalan dengan data di DJP. Kalau direksi berganti, wajib pajak badan perlu memperbarui datanya. Namun, jika perubahan di AHU tertahan karena blokir, data bisa jadi tidak sinkron.

Kedua, isi laporan ini umumnya memuat laporan keuangan. Laporan keuangan yang rapi memudahkan penyusunan SPT Tahunan Badan. Selain itu, angka yang konsisten mengurangi risiko selisih data. Selisih seperti itu bisa memancing surat klarifikasi dari DJP.

Ketiga, peralihan saham sering diikuti kewajiban pajak bagi pihak yang terlibat. Kalau proses di AHU tertahan, pencatatan transaksinya juga bisa ikut molor. Karena itu, sebaiknya PT membereskan administrasi sebelum transaksi dimulai.

Langkah Praktis Supaya PT Aman

Pertama, pastikan status pelaporan PT lewat notaris atau akun SABH. Kedua, kumpulkan laporan keuangan dan bahan untuk RUPS. Ketiga, minta dewan komisaris menelaah laporan. Selanjutnya, gelar RUPS dan buat akta notarisnya. Terakhir, unggah aktanya sesuai jadwal. Setelah itu, simpan semua bukti unggah dan akta sebagai arsip.

Langkah ini lebih baik dikerjakan sekarang. Sebab, Desember biasanya padat. Notaris dan tim keuangan juga sibuk menutup tahun buku.

Kewajiban yang Sering Dianggap Sepele

Banyak PT kecil menganggap kewajiban ini formalitas. Padahal, dampaknya nyata ketika PT butuh mengubah susunan pengurus atau pemegang saham. Pada akhirnya, kerapian administrasi melindungi bisnis. Selain itu, kebiasaan melapor tepat waktu membuat data perusahaan lebih tertib. Data yang tertib memudahkan PT saat berurusan dengan bank, mitra bisnis, maupun petugas pajak. Terlebih lagi, PT bisa memakai masa teguran dan tarif Rp0 untuk menyelesaikan semuanya dengan tenang.

Ke depan, PT bisa membuat kalender kepatuhan tahunan. Isinya jadwal RUPS, penyusunan laporan keuangan, SPT Tahunan Badan, dan unggah akta. Dengan kalender ini, kewajiban hukum dan pajak berjalan beriringan.

FAQ Seputar Kewajiban Lapor PT

Siapa yang wajib menyampaikannya?
Direksi PT wajib menyampaikan laporan kepada RUPS setelah ditelaah dewan komisaris.

Kapan batas waktu penyampaian periode 2025?
Masa penyampaiannya diperpanjang sampai Desember 2026. PT yang belum melapor akan menerima teguran tertulis pada 1 sampai 31 Desember 2026.

Apa sanksinya kalau tetap belum lapor?
Akses SABH diblokir mulai 2 Januari 2027 bagi PT yang belum melapor sampai 31 Desember 2026.

Apakah ada biaya untuk melapor?
Tarif PNBP untuk layanan terkait Rp0 sampai 31 Desember 2026.

Kapan periode 2026 bisa disampaikan?
Penyampaiannya bisa dilakukan pada 2 Januari sampai 30 Juni 2027.

Apakah ada hubungannya dengan pajak?
Tidak ada sanksi pajak otomatis. Namun, data pengurus dan laporan keuangan yang tidak sinkron bisa menyulitkan urusan pajak.

Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak

Urusan pajak menjadi lebih mudah

Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu  dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.

Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa  mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.

Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!

Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!

Follow dan kunjungi kami melalui:
X (Twitter)
Visit Us
Follow Me
Bagikan artikel ini
Mochamad Fajar Aulia
Mochamad Fajar Aulia
Articles: 1986

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *