
Status WP Gak Aktif? Masih Bisa Pemadanan NIK-NPWP Kok
Bandung – BBF, Warga Indonesia yang memiliki status wajib pajak tidak aktif masih dapat melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini merupakan bagian dari transisi menuju penggunaan NIK sebagai identitas perpajakan utama yang…












