
Kuasa Wajib Pajak Pakai Ijazah atau Brevet Cuma sampai Tahun Ini
Bandung, BBF – Seseorang selain konsultan pajak masih bisa ditunjuk sebagai kuasa wajib pajak dengan syarat memiliki sertifikat brevet atau ijazah pendidikan formal minimal D-III di bidang perpajakan dari perguruan tinggi terakreditasi A. Namun, kelonggaran ini hanya berlaku sampai 31…












