Bandung, BBF – Mulai November 2026, penjual akan menerima faktur pajak Shopee secara bertahap. Faktur itu memuat PPN atas biaya layanan, komisi Affiliate, dan pembelian Saldo Iklan. Karena itu, penjual perlu memeriksa data toko sebelum faktur terbit. Data yang keliru bisa menghambat penerbitan, bahkan memengaruhi hak kredit pajak.
Apa yang Berubah bagi Penjual
Menurut pengumuman Shopee di situs resminya, faktur dikenakan untuk tiga jenis biaya. Pertama, biaya layanan. Kedua, komisi Affiliate. Ketiga, pembelian Saldo Iklan. Perlu dicatat, faktur ini bukan PPN atas omzet penjualan. Dokumen ini adalah PPN atas jasa yang Shopee berikan kepada penjual.
Bagi penjual PKP, faktur ini menjadi dasar pajak masukan. Tanpa data yang benar, hak itu bisa hilang. Sementara itu, penjual non-PKP tetap perlu menyimpannya sebagai bukti biaya usaha.
Kesalahan data biasanya berulang. Contohnya, nama toko ditulis berbeda dari nama pemilik. Ada juga NPWP format lama yang belum diganti, atau alamat usaha yang tidak sama dengan alamat di sistem pajak. Hindari data lama, dan pastikan semuanya sesuai identitas pajak terbaru.
Soal data, Shopee memakai informasi penagihan jika sudah diisi. Jika kosong, Shopee memakai data diri di akun penjual. Data yang perlu dicek meliputi nama, NIK, NPWP, dan alamat. Kedua menu itu dikelola terpisah. Jadi, perubahan nama, alamat, atau status perpajakan harus diperbarui di keduanya.
Selain itu, ada aturan pendaftaran. Penjual yang belum terdaftar sebagai penerima faktur perlu mengajukannya lewat Formulir Permohonan Faktur Pajak. Batas pengajuannya tanggal 30 atau 31 setiap bulan. Sementara itu, penjual Shopee Mall otomatis terdaftar.
Jadwal pengambilan juga penting. Faktur seharusnya tersedia di Seller Centre paling lambat tanggal 12 bulan berikutnya. Jika belum ada, hubungi layanan pelanggan paling lambat tanggal 15. Contohnya, invoice September 2026 harus tersedia pada 12 Oktober 2026, dan keluhan paling lambat 15 Oktober 2026. Setelah batas itu, faktur dianggap sudah diterima.
Ada satu hal lagi. Faktur yang sudah terbit tidak berubah otomatis jika identitas diperbarui kemudian. Perubahan baru berlaku untuk periode berikutnya. Karena itu, perbaiki data sebelum periode penerbitan berakhir.
Cara Menangani Faktur Ini sebagai Wajib Pajak
Langkah pertama adalah mencocokkan data. Samakan nama, NIK atau NPWP, dan alamat dengan data di sistem pajak Anda. Setelah itu, simpan bukti perubahan, misalnya tangkapan layar atau konfirmasi dari Seller Centre.
Langkah kedua adalah memastikan status. Penjual yang berstatus PKP dapat memperlakukan PPN pada faktur sebagai pajak masukan. Syaratnya, faktur memenuhi ketentuan dan berkaitan dengan kegiatan usaha. Sebaliknya, penjual non-PKP tidak bisa mengkreditkannya. Bagi mereka, PPN itu dicatat sebagai bagian biaya usaha. Menerima faktur juga tidak otomatis mewajibkan Anda menjadi PKP. Kewajiban itu muncul jika omzet melampaui batas pengusaha kecil, yaitu Rp4,8 miliar setahun.
Langkah ketiga adalah memeriksa isi faktur. Cocokkan angkanya dengan invoice dan laporan biaya di Seller Centre. Jika ada selisih atau data identitas yang salah, ajukan keluhan sebelum tanggal 15. Penjual PKP sebaiknya tidak mengkreditkan faktur yang datanya keliru. Risikonya, pajak masukan itu bisa dikoreksi kemudian. Pajak masukan dilaporkan dalam SPT Masa PPN, jadi catat tanggal faktur dengan benar karena tanggal itu menentukan masa pengkreditannya. Unduh faktur setiap bulan, bukan menunggu akhir tahun.
Langkah keempat adalah membedakan faktur dari PPh Pasal 22 marketplace. Keduanya berbeda. PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dipungut dari peredaran bruto penjual berdasarkan PMK 37 Tahun 2025. Pungutan itu dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh tahun berjalan atau pelunasan PPh final tertentu. Orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta setahun dapat dikecualikan jika memenuhi syarat dan menyerahkan surat pernyataan omzet.
Langkah kelima adalah mengarsipkan dokumen. Simpan faktur, invoice, bukti pungut PPh Pasal 22, dan laporan transaksi. Dokumen itu akan berguna saat menyusun SPT Masa dan SPT Tahunan, serta saat ada permintaan penjelasan dari petugas pajak.
Langkah keenam berlaku bagi penjual di banyak platform. Rekap faktur per marketplace setiap bulan, lalu satukan dalam satu catatan. Dengan begitu, pajak masukan tidak terlewat dan tidak tercatat dua kali. Bagi penjual kecil tanpa tim akuntansi, bertanya ke kantor pelayanan pajak atau konsultan pajak juga langkah yang wajar.
Wajib pajak juga punya hak. Penjual berhak meminta dasar yang jelas atas setiap koreksi dan mengajukan keberatan jika tidak sepakat. Selain itu, tersedia hak mendapat informasi yang jelas dari platform tentang data yang dipakai untuk menerbitkan faktur.
Secara umum, aturan ini menambah pekerjaan administrasi. Namun, faktur yang tertib juga memberi jejak yang rapi untuk pembukuan. Karena itu, jadwalkan satu hari di akhir setiap bulan untuk mengecek faktur dan data akun. Dengan data yang benar dan arsip yang lengkap, penjual bisa menjalankan kewajibannya tanpa kehilangan haknya.
FAQ
Kapan faktur pajak Shopee mulai terbit?
Mulai November 2026, dan diterbitkan secara bertahap.
Biaya apa saja yang difakturkan?
Biaya layanan, komisi Affiliate, dan pembelian Saldo Iklan.
Apakah penjual non-PKP bisa mengkreditkan PPN pada faktur?
Tidak. PPN itu dicatat sebagai bagian biaya usaha.
Apakah faktur ini sama dengan pungutan PPh Pasal 22 marketplace?
Tidak. Faktur berkaitan dengan PPN atas jasa Shopee, sedangkan PPh Pasal 22 dipungut dari peredaran bruto penjual.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










