Bandung, BBF – Salah satu hal yang sering bikin wajib pajak bingung saat hendak melunasi kewajiban tahunan adalah menentukan kode akun pajak untuk bayar PPh Badan 2023 yang benar. Kesalahan dalam mengisi kode ini bisa membuat pembayaran tidak tercatat sesuai peruntukannya, sehingga penting untuk memahami kode yang tepat sebelum membuat kode billing.
Kode Akun Pajak untuk Bayar PPh Badan 2023 di DJP Online
Kode akun pajak (KAP) adalah kode yang menunjukkan jenis pajak yang akan dibayarkan, sementara kode jenis setoran (KJS) menunjukkan jenis setoran dari pajak tersebut. Untuk pelunasan PPh Badan tahun pajak 2023, wajib pajak perlu menggunakan KAP 411126 yang dipasangkan dengan KJS 200. Kombinasi kode ini khusus digunakan untuk pembayaran PPh Badan yang dilaporkan melalui SPT Tahunan.
Perlu diketahui bahwa pembuatan kode billing dengan kode akun pajak ini masih dilakukan melalui DJP Online, bukan melalui sistem billing Coretax. Kring Pajak menegaskan bahwa pembuatan billing SPT Tahunan PPh Badan untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya, termasuk tahun pajak 2023, masih menggunakan saluran DJP Online.
Langkah Menggunakan Kode Akun Pajak di DJP Online
Setelah mengetahui kode akun pajak yang tepat, langkah selanjutnya adalah membuat kode billing melalui menu Bayar kemudian e-Billing pada laman DJP Online. Di sana, wajib pajak akan diminta memasukkan KAP 411126 dan KJS 200 sesuai jenis pajak yang akan dibayarkan, yaitu PPh Badan tahun pajak 2023.
Setelah kode billing berhasil dibuat, wajib pajak bisa melanjutkan pembayaran melalui kanal pembayaran yang tersedia, seperti bank, aplikasi pembayaran daring, atau kantor pos. Kode billing ini berlaku dalam jangka waktu tertentu, sehingga sebaiknya segera digunakan untuk pembayaran setelah dibuat agar tidak perlu membuat kode billing baru.
Wajib pajak juga perlu memperhatikan bahwa layanan pembuatan kode billing di DJP Online dengan kode semacam ini dibatasi untuk Tahun Pajak sampai dengan Tahun Pajak 2024, Bagian Tahun Pajak sampai dengan Bagian Tahun Pajak yang berakhir pada Desember 2024, serta Masa Pajak sampai dengan Masa Pajak Desember 2024. Karena tahun pajak 2023 masih masuk dalam rentang tersebut, penggunaan kode akun pajak lewat DJP Online masih berlaku sampai saat ini.
Sebagai catatan tambahan, tidak semua jenis pembayaran pajak menggunakan skema kode akun pajak yang sama di DJP Online. Beberapa jenis pembayaran seperti PPh Pasal 4 ayat (2) atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, Bea Meterai, SPPT, STP, SKPKB, SKPKBT, SKP PBB, STP PBB, dan berbagai surat keputusan yang menyebabkan pajak bertambah, justru sudah menggunakan sistem billing Coretax, bukan DJP Online.
FAQ
1. Apa kode akun pajak untuk bayar PPh Badan 2023? Kode akun pajak yang digunakan adalah KAP 411126 dipasangkan dengan kode jenis setoran (KJS) 200.
2. Apakah kode akun pajak untuk PPh Badan 2023 dibuat di Coretax atau DJP Online? Kode billing dengan kode akun pajak ini masih dibuat melalui DJP Online, bukan melalui sistem billing Coretax.
3. Di mana letak menu untuk membuat kode billing di DJP Online? Kode billing dibuat melalui menu Bayar kemudian e-Billing pada laman DJP Online.
4. Apa fungsi kode jenis setoran (KJS) dalam pembuatan kode billing? KJS menunjukkan jenis setoran dari suatu pajak, yang dipasangkan dengan kode akun pajak untuk memastikan pembayaran tercatat sesuai peruntukannya.
5. Sampai kapan kode akun pajak ini bisa digunakan di DJP Online? Layanan ini dibatasi untuk Tahun Pajak sampai dengan Tahun Pajak 2024, sehingga penggunaan untuk PPh Badan 2023 masih berlaku.
6. Apakah semua jenis pajak menggunakan kode akun pajak lewat DJP Online? Tidak. Beberapa jenis pembayaran seperti PPh Pasal 4 ayat (2) atas tanah dan bangunan, Bea Meterai, SPPT, dan SKPKB sudah menggunakan sistem billing Coretax.
7. Apa yang terjadi jika salah memasukkan kode akun pajak saat membuat kode billing? Pembayaran berisiko tidak tercatat sesuai jenis pajak yang seharusnya, sehingga wajib pajak perlu memastikan KAP dan KJS yang dimasukkan sudah tepat sebelum membuat kode billing.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak bandung BBF siap membantu sahabat BBF dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3701 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!










