Bandung, BBF – Penulisan modal PT dalam akta kini punya risiko hukum yang lebih jelas karena Pasal 394 KUHP baru. Pasal ini mengancam siapa pun yang meminta keterangan palsu dimasukkan ke akta autentik dengan penjara paling lama 7 tahun. Namun, ancaman itu tidak berlaku otomatis. Ada unsur yang harus terbukti lebih dulu.
Isi Pasal 394 KUHP dan Unsur yang Harus Terbukti
Pasal ini melarang seseorang meminta agar keterangan palsu dimasukkan ke dalam akta autentik. Keterangan itu harus mengenai hal yang memang seharusnya dinyatakan oleh akta tersebut. Selain itu, ada dua unsur lain. Pertama, ada maksud memakai keterangan itu seolah-olah sesuai kenyataan. Kedua, pemakaiannya dapat menimbulkan kerugian.
Ancamannya adalah penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori VI. Menurut ketentuan umum KUHP baru, kategori VI setara Rp2 miliar. Subjeknya adalah “setiap orang”, sehingga tidak terbatas pada pejabat.
KUHP baru ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Jadi, akta yang dibuat sekarang sudah berada di bawah aturan tersebut.
Perlu dicatat, teks pasalnya tidak menyebut modal PT secara langsung. Meski begitu, akta pendirian PT adalah akta autentik, dan di dalamnya tercantum angka modal. Oleh karena itu, angka modal yang tidak sesuai kenyataan berpotensi masuk cakupan pasal ini. Penerapannya tetap bergantung pada pembuktian di pengadilan.
Akta autentik adalah akta yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat umum, seperti notaris. Akta pendirian dan akta perubahan PT termasuk jenis ini. Karena dibuat secara resmi, isinya punya kekuatan pembuktian yang tinggi. Itu sebabnya setiap keterangan di dalamnya harus sesuai kenyataan.
Modal Dasar, Ditempatkan, dan Disetor: Mana yang Rawan Salah
Tiga istilah modal sering tertukar, padahal artinya berbeda. Modal dasar adalah total nilai nominal saham yang boleh diterbitkan PT. Modal ditempatkan adalah bagian modal dasar yang sudah diambil pendiri atau pemegang saham. Sementara itu, modal disetor adalah jumlah yang benar-benar dibayarkan.
UU Perseroan Terbatas mengatur bahwa paling sedikit 25 persen dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh. Setoran itu harus dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Saat ini juga tidak ada batas minimum modal dasar secara umum, kecuali untuk sektor usaha tertentu.
Titik rawannya ada di modal disetor. Contohnya, akta menulis modal disetor Rp250 juta, padahal dana yang masuk ke rekening PT jauh lebih kecil. Selisih seperti ini berisiko dibaca sebagai keterangan yang tidak benar. Di sisi lain, angka yang sekadar keliru ketik tidak sama dengan keterangan palsu. Contohnya salah menulis jumlah nol atau data yang belum diperbarui. Kekeliruan seperti ini umumnya bisa diperbaiki lewat notaris.
Pembedanya ada pada maksud. Pasal ini menuntut adanya maksud memakai keterangan itu seolah-olah benar. Dengan demikian, kekeliruan administratif yang tidak disengaja tidak otomatis menjadi tindak pidana. Pelaku usaha juga berhak atas pendampingan hukum dan proses yang adil jika dipersoalkan.
Bagi pendiri dan direksi, pencegahannya sederhana dan murah. Pertama, cocokkan angka modal di draf akta dengan bukti setor di rekening. Kedua, baca draf akta sebelum tanda tangan, jangan hanya menyerahkannya ke pihak lain. Ketiga, simpan bukti setor, rekening koran, dan dokumen pendukung dengan rapi.
Selanjutnya, jika ada angka yang ternyata salah, segera bicarakan perbaikannya dengan notaris. Langkah cepat menunjukkan itikad baik dan mencegah masalah membesar. Simpan juga semua korespondensi dengan notaris, karena riwayat komunikasi membantu menunjukkan tidak ada niat menyesatkan. Jika suatu saat dimintai keterangan, pelaku usaha berhak didampingi advokat dan menyampaikan penjelasan dengan dokumen pendukung. Selain itu, sebaiknya jangan menaikkan angka modal hanya demi tampilan, misalnya agar terlihat lebih meyakinkan di mata mitra atau bank.
Urusan ini juga bersinggungan dengan pajak. Modal disetor tercermin di laporan keuangan PT. Laporan itu umumnya menjadi dasar penyusunan SPT Tahunan Badan. Maka dari itu, angka yang konsisten antara akta, laporan keuangan, dan SPT akan memperkecil pertanyaan saat ada permintaan penjelasan dari fiskus. Wajib pajak berhak meminta dasar yang jelas atas setiap koreksi.
Bagi UMKM berbadan hukum PT, aturan baru memang menambah hal yang perlu dipahami. Namun, aturan ini pada dasarnya menyasar keterangan yang sengaja dipalsukan, bukan kesalahan wajar. Karena itu, pemahaman yang tepat jauh lebih berguna daripada rasa takut.
Intinya, Pasal 394 KUHP bukan alasan untuk takut mendirikan PT. Aturan ini mengingatkan bahwa angka di akta harus bisa dipertanggungjawabkan dengan dokumen. Selama modal yang tertulis sesuai dengan setoran nyata, pendiri dan direksi punya dasar yang kuat untuk menjelaskan akta mereka kapan pun diminta.
FAQ
Apa isi Pasal 394 KUHP baru?
Pasal ini melarang meminta agar keterangan palsu dimasukkan ke akta autentik dengan maksud memakainya seolah-olah benar, jika pemakaiannya dapat menimbulkan kerugian.
Berapa ancaman pidana Pasal 394 KUHP?
Penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori VI.
Apakah salah ketik modal PT langsung dipidana?
Tidak otomatis. Pasal ini mensyaratkan adanya maksud dan potensi kerugian yang harus dibuktikan.
Berapa modal PT yang harus disetor?
Paling sedikit 25 persen dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh, dengan bukti penyetoran yang sah.
Urusan pajak menjadi lebih mudah
Bukan hanya kemudahan, Konsultan pajak BBF siap membantu dalam urusan perpajakan. Bersama kami, sahabat tidak perlu khawatir memikirkan urusan perpajakan.
Serahkan semuanya kepada kami, dan sahabat tetap bisa fokus dalam membangun bisnis Sehingga sahabat bisa mengehmat waktu dan tenaga untuk mengurus perusahaan.
Untuk akses lainnya bisa kunjungi melalui Instagram: @bisnisbestfriend atau bisa juga kunjungi tiktok kami bisnisbestfriend Jangan ragu untuk menghubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis!
Klik tombol di sini atau hubungi kami di +62 821-2833-3702 untuk memulai. Jangan biarkan pajak menjadi beban, biarkan kami membantumu!
Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat pajak. Artikel ini juga bukan ajakan untuk membeli atau menjual saham.
Sumber










